Menurut Nikolaus, Jalan Sabuk Merah tersebut masuk ke sektor timur perbatasan, yang meliputi Kabupaten Belu dan Malaka. Sedangkan untuk sektor barat, adapula pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Di kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, jalan tersebut menghubungkan PLBN Wini dan PLBN Napan sepanjang 130 kilometer.
Baca juga: Ternyata, Jalan Perbatasan NTT Belum Semua Beraspal
"Namun pembangunannya masih beberapa kilometer saja, di sekitar PLBN Wini, sehingga kita berharap ke depannya bisa dibangun lagi, agar jalan sepanjang 130 kilometer itu bisa terhubung,"ucap Nikolaus.
Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupilu mengatakan, pembangunan jalan nasional di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, berjalan sesuai rencana.
Muktar menyebut, target pada 2018 yakni tidak ada lagi jalan berupa tanah.
Dia menjelaskan, kondisi jalan di perbatasan sepanjang 176 kilometer mulai dari PLBN Motaain, hingga PLBN Motamasin, sebagian besar sudah beraspal sesuai standar nasional dengan lebar 7 meter.
Muktar menyebut, masih ada beberapa ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan oleh kontraktor pelaksana.
Baca juga: Banyak Sengketa Batas Lahan, Gubernur NTT Minta Satu PLBN di Kupang
Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah pusat kembali mengganggarkan dana untuk pembangunan lanjutan jalan di perbatasan.
Untuk merealisasikannya, Muktar sudah menyiapkan strategi khusus untuk percepatan pembangun jalan, dengan mengurangi ukuran lebar jalan.
"Jalan di perbatasan yang kita utamakan itu soal penyelesaian, karena anggarannya terbatas. Panjangnya jalannya yang kita fokuskan," tambah Muktar.
Muktar berharap, dengan dibangunnya jalan tersebut, masyarakat yang bermukim di perbatasan, bisa menikmati pembangunannya dan juga meningkatkan perekonomian warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.