Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Sabuk Merah, Akses Kesejahteraan di Perbatasan

Kompas.com - 24/09/2018, 20:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

ATAMBUA, KOMPAS.com - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berupaya maksimal menuntaskan semua proyek pembangunan jalan di wilayah NTT.

Satu di antaranya jalan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste, yang disebut Jalan Sabuk Merah Perbatasan.

Kompas.com berkesempatan meninjau langsung pembangunan jalan sepanjang 179 kilometer yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu dan PLBN Motamasin Kabupaten Malaka.

Baca juga: Sabuk Merah Perbatasan Mendekatkan Indonesia-Timor Leste

Didampingi Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT Rofinus Ngilo bersama dua orang stafnya, Kompas.com  memulai perjalanan menuju ruas jalan Dafala-Henes-Nualain.

Ruas jalan itu terletak sekitar 49 kilometer arah Timur Kota Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Panjang Ruas Jalan Dafala-Henes-Nualain 51,525 kilometer, dengan kondisi jalan beraspal 4 kilometer sampai akhir tahun 2017 dan pada tahun 2018 sesuai perencanaan pengaspalan sepanjang 2,85 kilometer sisanya berupa urugan pilihan (Urpil) dibadan jalan.

Kondisi aktual Jalan Sabuk Merah yang menghubungkan perbatasan Indonesia-Timor Leste.Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com Kondisi aktual Jalan Sabuk Merah yang menghubungkan perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Kondisi topografi di lokasi rencana trase jalan yang akan dibangun adalah perbukitan, menjadi kendala tersendiri saat pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tersebut.

Namun dengan semangat tinggi dan kerjasama antara PPK, konsultan supervisi dan kontraktor pelaksana, semuanya bisa berjalan baik.

Terlihat puluhan alat berat menggali tanah di atas perbukitan untuk membuka akses jalan, serta truk yang hilir mudik mengangkut material tanah.

Pembangunan yang sama juga berlangsung di Ruas Jalan Motamasin-Laktutus-Dafala yang berjarak sekitar 96 kilometer arah selatan Kota Atambua.

Panjang Ruas Jalan Dafala-Laktutus-Motamasin yakni 48,54 kilometer, sampai dengan akhir tahun 2017 aspal 18,50 kilometer, jalan urugan pilihan (urpil) 3,50 kilometer dan jalan tanah 18,50 kilometer.

Kemudian, sesuai kontrak pada tahun 2018 target pengaspalan jalan sepanjang 7,255 kilometer dan saat ini dalam tahap pengerjaan galian untuk pembentukan badan jalan saat ditinjau.

Rofinus mengatakan, pembangunan Jalan Sabuk Merah Sektor Timur di Perbatasan RI-Timor Leste itu, dibangun sejak tahun 2015 lalu, dengan panjang mencapai 179 kilometer.

"Hingga akhir tahun, kami targetkan Jalan Sabuk Merah teraspal sepanjang 80,10 kilometer, jalan material urugan pilihan (urpil) 77,58 kilometer dan jalan tanah sepanjang 18,50 kilometer," terang Rofinus kepada Kompas.com, di Atambua, Jumat (21/9/2018).

Kondisi aktual Jalan Sabuk Merah yang menghubungkan perbatasan Indonesia-Timor Leste.Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com Kondisi aktual Jalan Sabuk Merah yang menghubungkan perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Rofinus merinci, penanganan Jalan Sabuk Merah sektor timur sejak tahun 2015 yakni ruas jalan Motaain-Salore-Haliwen-Sadi-Asumanu-Haekesak sepanjang 57,01 kilometer, dan ruas jalan Haekesak-Fulur-Turiskain-Nualain sepanjang 20,94 kilometer.

Berikutnya, ruas jalan Nualain-Henes-Dafala sepanjang 51,525 kilometer dan ruas jalan Dafala-Laktutus-Motamasin sepanjang 48,54 kilometer dan terdapat penanganan jembatan serta oprit (jalan penghubung).

Menurut Rofinus, dari 179 kilometer, masih terdapat ruas jalan yang belum terhubung yakni ruas jalan Dafala-Henes-Nualain sepanjang 15,25 kilometer dan sesuai target kontrak akan diselesaikan akhir tahun 2018.

Dengan dibukanya jalan 15,25 kilometer, sampai dengan akhir tahun 2018 aksesnya sudah bisa terhubung dan jalannya sudah bisa fungsional.

Baca juga: Industri Wisata NTT Butuh Infrastruktur yang Layak

Sedangkan penanganan pembangunan jalan pada ruas Jalan Dafala-Laktutus-Motamasin sesuai perencanaan sudah terdapat eksisting.

Namun demikian, ada sebagian titik jalan yang membutuhkan penanganan jembatan.

Rofinus mengaku, penanganan jalan perbatasan memiliki tantangan tersendiri.

Namun, dia tetap berusaha maksimal agar pelaksanaan kontrak tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya, karena proyek perbatasan menjadi perhatian pusat dan tahapan kemajuan selalu dilaporkan ke pusat

Kondisi aktual Jalan Sabuk Merah yang menghubungkan perbatasan Indonesia-Timor Leste.Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com Kondisi aktual Jalan Sabuk Merah yang menghubungkan perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi NTT Nikolaus Botha menambahkan, pembangunan jalan dengan menggunakan dana APBN dan juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung akses transportasi masyarakat di perbatasan.

Menurut Nikolaus, Jalan Sabuk Merah tersebut masuk ke sektor timur perbatasan, yang meliputi Kabupaten Belu dan Malaka. Sedangkan untuk sektor barat, adapula pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Di kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, jalan tersebut menghubungkan PLBN Wini dan PLBN Napan sepanjang 130 kilometer.

Baca juga: Ternyata, Jalan Perbatasan NTT Belum Semua Beraspal

"Namun pembangunannya masih beberapa kilometer saja, di sekitar PLBN Wini, sehingga kita berharap ke depannya bisa dibangun lagi, agar jalan sepanjang 130 kilometer itu bisa terhubung,"ucap Nikolaus.

Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupilu mengatakan, pembangunan jalan nasional di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, berjalan sesuai rencana.

Jalan di wilayah Selatan Pulau Timor, yang sedang diperbaiki. jalan ini merupakan bagian dari jalan sabuk merah perbatasan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara TimurKompas. com/Sigiranus Marutho Bere Jalan di wilayah Selatan Pulau Timor, yang sedang diperbaiki. jalan ini merupakan bagian dari jalan sabuk merah perbatasan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur
Muktar menyebut, target pada 2018 yakni tidak ada lagi jalan berupa tanah.

Dia menjelaskan, kondisi jalan di perbatasan sepanjang 176 kilometer mulai dari PLBN Motaain, hingga PLBN Motamasin, sebagian besar sudah beraspal sesuai standar nasional dengan lebar 7 meter.

Muktar menyebut, masih ada beberapa ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan oleh kontraktor pelaksana.

Baca juga: Banyak Sengketa Batas Lahan, Gubernur NTT Minta Satu PLBN di Kupang

Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah pusat kembali mengganggarkan dana untuk pembangunan lanjutan jalan di perbatasan.

Untuk merealisasikannya, Muktar sudah menyiapkan strategi khusus untuk percepatan pembangun jalan, dengan mengurangi ukuran lebar jalan.

"Jalan di perbatasan yang kita utamakan itu soal penyelesaian, karena anggarannya terbatas. Panjangnya jalannya yang kita fokuskan," tambah Muktar.

Muktar berharap, dengan dibangunnya jalan tersebut, masyarakat yang bermukim di perbatasan, bisa menikmati pembangunannya dan juga meningkatkan perekonomian warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau