JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan hunian berkonsep transit oriented development (TOD) yang sedang tren di Provinsi DKI Jakarta dan kawasan penyangga semestinya menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk meremajakan kota.
Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro mengemukakan hal itu untuk menanggapi hunian berkonsep TOD yang saat ini sedang dikerjakan pemerintah di beberapa lokasi.
"Harus dipastikan kesempatan pengembangan kawasan TOD sebagai bagian dari kebijakan peremajaan kota (urban regeneration)," kata Bernardus kepada Kompas.com, Selasa (11/12/2018).
Terutama di wilayah Jakarta, menurut dia, pemerintah daerah harus melakukan peremajaan kota yang bertujuan mengatur semua tata ruang dan kegiatan warga dengan menciptakan kawasan khusus sekitar fasilitas transportasi, dalam hal ini stasiun transit.
Baca juga: Kembangkan TOD, Pemerintah Tak Punya Visi
Pengaturan itu bisa dilakukan melalui regulasi berupa Peraturan Rancang Kota atau Urban Design Guideline (UDGL).
Tingkatannya pun tidak boleh sembarangan, harus dibuat sekelas dunia agar bisa bersaing dengan kota-kota besar di negara lain.
Salah satu caranya dengan melakukan delineasi atau pemetaan wilayah yang bersifat final dan menyeluruh.
Dalam delineasi itu, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Pertama, peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan warganya, produktivitas, serta keseimbangan harga lahan.
Kedua, menyangkut perhitungan jumlah semua kelas warga yang tinggal di suatu kawasan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta perubahan fungsi dan pola ruang setempat.
"Semuanya merupakan mikrosistem dalam kawasan yang didelineasi," ujar Bernardus.
Ketiga, delineasi juga termasuk memberikan hak khusus untuk mengelola dan mengembangkan suatu kawasan, dan memaksimalkan gross floor area (GFA).
Keempat, kewajiban untuk memenuhi fasilitas umum dan fasilitas sosial sesuai aturan, yang nantinya pun diperbaiki dan diremajakan.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (10/12/2018), tiga BUMN membangun 10.783 unit apartemen berkonsep TOD.
Pembangunannya dilakukan di tiga stasiun, yaitu Stasiun Rawa Buntu dan Jurangmangu di Tangerang Selatan, serta Stasiun Cisauk, Kabupaten Tangerang.