JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI akan memberikan pinjaman uang muka atau down payment (DP) bagi peminat hunian program DP 0 Rupiah atau Solusi Rumah Warga (Samawa) Klapa Village.
Namun syaratnya, uang yang dipinjamkan tersebut dikenakan bunga sebesar 2,5 persen.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budhiastuti mengatakan, besaran bunga itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Iya, sesuai Pergub, Pemprov memberikan fasilitas pembiayaan uang muka yang harus dikembalikan secara diangsur oleh penerima manfaat dengan mengikuti cicilan KPR-nya," kata Meli kepada Kompas.com, Selasa (6/11/2018).
Baca juga: DKI Klaim Cicilan DP 0 Rupiah Lebih Murah dari Program Jokowi
Menurut Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dzikran Kurniawan, selama ini masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengalami kesulitan untuk mengumpulkan uang muka saat ingin membeli hunian.
Oleh karena itu, Pemprov DKI memberikan fasilitas berupa pinjaman uang muka.
"Jadi, ini ingin membuat masyarakat pokoknya kalau mereka mampu menyisihkan uang untuk mencicil itu ya sudah mereka bisa KPR. Itu jaminan yang diberikan," ujar Dzikran.
Adapun besaran pinjaman uang muka yang diberikan Pemprov DKI maksimum 20 persen dari harga hunian.
Misalnya, harga hunian termurah yang ditawarkan pada program DP 0 Rupiah ini adalah Rp 184,8 juta. Artinya, besaran uang muka yang bisa ditanggung Pemprov yaitu Rp 36,96 juta.
Meli menilai, dibandingkan dengan rusunami yang ditawarkan pemerintah pusat, harga Rusunami Klapa Village yang menjadi bagian dari program DP 0 Rupiah ini jauh di bawahnya.
"Harga rusun program Samawa ini di bawah harga yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR," sebut Meli.
Bantah lebih mahal
Untuk diketahui, selain sistem bunga pada cicilan uang muka, bunga pada angsuran per bulan juga diterapkan saat kelak masyarakat membayar cicilan KPR.
Hal ini disebabkan program yang digagas Gubernur DKI Anies Baswedan ini masih tetap mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat.
FLPP digunakan untuk pembayaran dengan skema Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).