Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/10/2018, 21:00 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Australia semakin membidik masyarakat kelas menengah atas Indonesia untuk berinvestasi di sektor properti. Sebelumnya, masyarakat kelas menengah atas Indonesia lebih memilih Singapura.

"Di Singapura pajak jual beli properti untuk pembeli asing, balik nama, dan sejenisnya mencapai 24 persen. Sementara di Australia 12 persen," ujar CEO Crown Group Iwan Sunito pekan lalu.

Alasan lainnya, setiap tahun, jumlah masyarakat Indonesia yang sekolah di Australia terus bertambah.

Dengan mempertimbangkan biaya sewa dan harga unit apartemen di Australia, banyak di antara mereka yang akhirnya memilih membeli unit apartemen.

Baca juga: Mastery, Mahakarya Tiga Maestro

Terlebih, status kepemilikan apartemen di Australia bagi warga asing itu hak milik seumur hidup, jadi bisa diwariskan. Sementara di Singapura adalah hak guna pakai selama 99 tahun.

Kalaupun pada akhirnya ada hal buruk yang menimpa unit apartemen yang membuat tidak bisa lagi ditinggali, sang pemilik akan mendapatkan ganti rugi.

"Risiko kepemilikan aset properti di Australia relatif kecil," kata Iwan.

Lingkungan di Australia juga sangat nyaman untuk ditinggali. Beberapa kota di Australia, seperti Sydney, masuk 10 besar kota paling layak huni.

Dari sisi harga properti, di kota-kota besar seperti Sydney, Melbourne, dan Brisbane kenaikannya mencapai 8-10 persen per tahun. Bahkan, pada 2015 kenaikan harga properti di Australia bisa mencapai 15 persen.

Faktor-faktor tersebut membuat properti Australia banyak diminati dan banyak yang mengalihkan investasi properti dari Singapura ke Australia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+