Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini, Alur Pembayaran Utang Pembangunan MRT Jakarta

Kompas.com - 29/10/2018, 13:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konstruksi Fase 2 Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dimulai pembangunannya pada Desember 2018.

Untuk tahap pertama, PT MRT Jakarta akan membangun receiving sub station atau gardu induk di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Kepastian pembangunan tersebut diketahui setelah ditandatanganinya perjanjian pinjaman tahap pertama sebesar 70,21 miliar Yen atau setara Rp 9,4 triliun. Pemerintah meminjam 217 miliar Yen atau setara Rp 25 triliun untuk proyek Fase 2 ini.

Kendati demikian, biaya yang sebenarnya dibutuhkan untuk pembangunannya sekitar Rp 22,5 triliun.

"Kenapa Rp 25 triliun, karena yang Rp 2,5 triliun ini untuk membiayai kekurangan Fase 1," kata Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat di Jakarta, pekan lalu.

Baca juga: Pembangunan RSS Monas Dikritik, Ini Kata PT MRT Jakarta

Tuhiyat menjelaskan, awalnya pinjaman yang diajukan pemerintah ke Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk Fase 1 sebesar 123,36 miliar Yen atau ekuivalen Rp 14,2 triliun.

Namun dalam prosesnya, terdapat revisi desain guna menambah kemampuan daya tahan gempa, yaitu dari magnitudo 7 menjadi 9.

"Itu (penambahan biaya) yang dinamakan price adjusment dari variatif order karena kontraknya sifatnya design and build. Begitu sambil desain, sambil bangun, di lapangan ada regulasi baru," kata dia.

Hal itulah yang akhirnya menyebabkan biaya pembangunan Fase 1 sepanjang 16 kilometer mencapai Rp 16 triliun.

Dana pinjaman itu kemudian dibagi dua bebannya, yaitu untuk pemerintah pusat sebesar 51 persen dan Pemprov DKI sebesar 49 persen.

Adapun tenor utang selama 40 tahun dengan masa tenggang atau grace period selama 10 tahun. Artinya, pemerintah baru mulai mencicil pinjaman tersebut setelah 10 tahun kerja sama pinjaman ditandatangani.

"Misalnya untuk Fase 1 itu ditandatangani 4 Desember 2015, artinya bayar utang itu nanti mulai 4 Desember 2025 selama 30 tahun ke depan," kata Tuhiyat.

Bunga yang harus dibayar pemerintah ke JICA pun relatif kecil, yakni hanya 0,01 persen. Hal itu disebabkan, saat pinjaman ditandatangani, commercial bank interest-nya berkisar antara 3-4 pesen.

"Karena sifatnya tied loan, itu ada persyaratan. Kata Jepang yaitu kontraktor harus dari kami, pemimpinnya Japan Company, enggak ada yang lain. Nah itu yang namanya tied tapi itu sudah diambil pemerintah," jelas Tuhiyat.

Lantas bagaimana dengan Fase 2?

Tuhiyat menerangkan, prosesnya sama seperti Fase 1, yaitu dengan tenor 40 tahun dan grace period 12 tahun.

Nantinya, setelah proyek ini berjalan, kontraktor yang menagih pembayaran akan dikumpulkan seluruh bukti pekerjaannya.

Setelah itu, dilakukan proses verifikasi oleh tim gabungan dari MRT, Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI. Hasil verifikasi tersebut akan dibawa pemerintah pusat untuk kemudian diserahkan ke Pemerintah Jepang melalui JICA.

"Nanti JICA akan verifikasi lagi, lalu dia akan bayar langsung ke kontraktor. Uangnya enggak ada sama kami," tutup Tuhiyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau