Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang Jalur MRT ke Tangsel, Pemerintah Pilih KPBU

Kompas.com - 26/10/2018, 21:55 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan pembangunan Fase 1 dan 2 proyek mass rapid transit (MRT), rencanan pembangunan untuk fase perpanjangan ke Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan menggunakan pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, ada empat skema pendanaan yang sebenarnya memungkinkan untuk dilakukan dalam pembangunan trase baru yang direncanakan sepanjang 16 kilometer itu.

Namun, pemerintah, sebut dia, lebih cenderung ingin menggandeng swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

Baca juga: Bakal Diperpanjang Sampai Tangsel, Ini Perkiraan Jalur MRT

"Tampaknya pemerintah pusat cenderung mendorong ke KPBU," kata Tuhiyat di kantornya, Jumat (26/10/2018).

Dengan pola kerja sama ini, nantinya akan ada sharing pendapatan antara pemerintah dan badan usaha, ketika kelak proyek ini telah beroperasi.

"Ini skema yang kemungkinan akan diambil walaupun belum diputuskan karena MRT harus FS (feasibility study) dulu," tambah Tuhiyat.

Sementara tiga skema yang juga turut dipertimbangkan yaitu pinjaman dana dari dalam maupun luar negeri, penerbitan surat utang publik atau bond, dan skema lainnya.

Keputusan akhir tentang skema pendanaan akan dibahas setelah feasibility study selesai yang ditargetkan akan rampung pada akhir tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau