Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan RSS Monas Dikritik, Ini Kata PT MRT Jakarta

Kompas.com - 26/10/2018, 22:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan receiving sub station (RSS) atau gardu induk untuk proyek Fase 2 MRT di lingkungan Monas dikritik, lantaran berpotensi merusak cagar budaya.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah menjelaskan, ada beberapa hal yang melandasi perseroan pada akhirnya meletakkan gardu induk di tempat tersebut.

Pertama, penempatan gardu tersebut sudah sesuai dengan kajian yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan pada 1986 yang termuat di dalam dokumen Sistem Angkutan Umum Masal (SAUM) Jakarta.

"Jadi, ada pra FS (feasibility study)-nya, FS-nya, untuk jalur trase utara-selatan ya titiknya di situ, di Monas itu," kata Hikmat kepada Kompas.com, Jumat (26/10/2018).

Baca juga: Pembangunan Gardu Induk MRT di Monas Dikritik

Selain, memanfaatkan ruang terbuka publik jauh lebih hemat dibandingkan bila harus menggunakan lahan milik swasta.

Koordinasi pun telah dilaksanakan antara PT MRT Jakarta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta komite panel cagar budaya, terkait rencana pembangunan RSS tersebut.

Dari hasil koordinasi, PT MRT Jakarta telah mendapat lampu hijau dengan catatan dapat menjaga estetika yang ada di sekitarnya.

"Sebetulnya yang dimaksud dengan pembangunan RSS Fase 2 itu di bawah tanah. Jadi, secara estetika itu tidak merusak cagar budaya Monas," cetus Hikmat.

"Jadi kalau pun keluar itu, yang di permukaan itu hanya untuk entrance. Semuanya di bawah tanah. Jadi, secara estetika kami paham betul bahwa Monas itu adalah salah satu cagar budaya," terang Hikmat.

Nantinya, RSS tersebut akan berada di seberang Halte Transjakarta Monas. Tepatnya, di dalam area lingkungan Monas yang dekat dengan pos polisi.

Hikmat menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), selaku pengelola areal Monas.

Surat permohonan pun telah dilayangkan melalui Pemprov DKI, lantaran PT MRT Jakarta merupakan BUMD di bawah Pemprov.

Adapun terkait kemungkinan relokasi, menurut Hikmat, sejuah ini belum muncul opsi tersebut.

Selain membutuhkan waktu yang lama, relokasi juga memerlukan kajian FS baru serta biaya yang tidak murah.

Sebelumnya, rencana pembangunan tersebut dikritik arsitek Bambang Eryudhawan. Kritik disampaikan lantaran ada kekhawatiran dapat merusak Monas yang notabene merupakan salah satu cagar budaya.

"Kita dukung pembangunan MRT tetapi kita harus selamatkan Lapangan Merdeka (Monas) dan kita carikan solusi terbaik untuk pengganti stasiun MRT Monas. SOS!," demikian tulis arsitek Bambang Eryudhawan lewat akun Facebook-nya, Jumat (26/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau