2. Tol dengan tarif termahal
Selain menyandang sebagai jembatan terpanjang, Tol Jembatan Suramadu juga pernah menyandang sebagai tol dengan tarif termahal.
Sebelum dipangkas tarifnya pada 2016 lalu, kendaraan pribadi yang ingin menyeberang dari Surabaya ke Madura atau sebaliknya harus merogoh Rp 30.000 untuk sekali jalan.
Sementara, kendaraan Golongan II dikenakan tarif Rp 45.000, Golongan III Rp 60.000, Golongan IV Rp 75.000, Golongan V Rp 90.000, dan Golongan VI atau kendaraan roda dua Rp 3.000.
3. Tarif dipangkas 50 persen
Pada 2016 lalu, Presiden Jokowi memutuskan memangkas tarif Tol Jembatan Suramadu hingga 50 persen. Keputusan ini diambil lantaran banyak yang mengeluh tarif tol ini terlalu mahal.
Akibatnya, harga barang yang berasal dari Surabaya dan Madura saat diangkut menjadi mahal.
Keputusan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 yang ditetapkan pada 24 Februari 2016.
Kendati demikian, pemberlakuan kepmen tersebut baru efektif pada 1 Maret 2016.
Dengan keputusan baru, kendaraan roda dua yang sebelumnya masuk ke dalam kendaraan Golongan VI dan harus bayar Rp 3.000, tidak perlu lagi membayar tarif bila ingin menyeberang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.