Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Seputar Tol Suramadu

Dengan penggratisan ini, masyarakat yang hendak menyeberang, baik dari arah Surabaya menuju Madura maupun sebaliknya, tidak perlu lagi membayar tarif.

Rencana penggratisan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, sore nanti.

Namun sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, selaku operator tol sepanjang 5,4 kilometer ini telah memberikan informasi terlebih dahulu, melalui akun Instagram resminya, Jumat (26/10/2018).

"Besok, pembebasan tarif Tol Jembatan Suramadu oleh Presiden RI Joko Widodo," demikian tulis Jasa Marga.

Berikut beberapa fakta seputar penggratisan Tol Jembatan Suramadu:

1. Jembatan terpanjang di Indonesia

Tol Jembatan Suramadu menjadi jembatan terpanjang pertama yang dibangun Indonesia. Pembangunan tol ini dimulai pada era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003 dan baru baru dibuka pada 10 Juni 2009 pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jembatan sepanjang 5,4 kilometer ini sekaligus menjadi jembatan penghubung antar pulau terpanjang pertama yang dimiliki Indonesia saat ini.

Jembatan ini terdiri atas tiga bagian yaitu jalan layang, jembatan penghubung, dan jembatan utama. Pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun yang bersumber dari APBN dan pinjaman China.

2. Tol dengan tarif termahal

Selain menyandang sebagai jembatan terpanjang, Tol Jembatan Suramadu juga pernah menyandang sebagai tol dengan tarif termahal.

Sebelum dipangkas tarifnya pada 2016 lalu, kendaraan pribadi yang ingin menyeberang dari Surabaya ke Madura atau sebaliknya harus merogoh Rp 30.000 untuk sekali jalan.

Sementara, kendaraan Golongan II dikenakan tarif Rp 45.000, Golongan III Rp 60.000, Golongan IV Rp 75.000, Golongan V Rp 90.000, dan Golongan VI atau kendaraan roda dua Rp 3.000.

3. Tarif dipangkas 50 persen

Akibatnya, harga barang yang berasal dari Surabaya dan Madura saat diangkut menjadi mahal.

Keputusan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 yang ditetapkan pada 24 Februari 2016.

Kendati demikian, pemberlakuan kepmen tersebut baru efektif pada 1 Maret 2016.

Dengan keputusan baru, kendaraan roda dua yang sebelumnya masuk ke dalam kendaraan Golongan VI dan harus bayar Rp 3.000, tidak perlu lagi membayar tarif bila ingin menyeberang.

Sementara tarif baru yang berlaku yaitu Rp 15.000 untuk kendaraan pribadi, Rp 22.500 untuk kendaraang Golongan II, Rp 30.000 untuk Golongan III, Rp 37.500 untuk Golongan IV dan Rp 45.000 untuk Golongan V.

4. Masih dianggap mahal

Pada 7 September lalu, Presiden bertandang ke kediaman almarhum Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.

Di sana, Presiden mendapat masukkan dari dari sejumlah tokoh masyarakat Madura yang hadir, terkait masih mahalnya tarif Tol Jembatan Suramadu.

"Beliau-beliau memberikan masukan mengenai keluhan mahalnya tarif jembatan Suramadu," kata Jokowi, sesaat sebelum meninggalkan lokasi.

Jokowi melanjutkan, pada awalnya pemerintah memang menerapkan tarif sebesar Rp 30.000 bagi pengguna.

Lalu, pemerintah memangkasnya menjadi Rp 15.000. Bahkan, pengguna sepeda motor diberikan gratis.

Jokowi pun merasa meskipun harga tarif sudah terbilang murah, namun keberadaan jembatan belum mampu mengoptimalkan investasi dan perdagangan di sana.

5. Nasib kapal penyeberangan dipertaruhkan

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja memperkirakan, penggratisan ini akan menyebabkan pergeseran moda transportasi yang digunakan masyarakat.

"Sebelum ada jembatan (Suramadu) semua menggunakan Pelabuhan Kamal, kemudian setelah ada jembatan akan terbagi," ucap Endra.

Masyarakat, kata dia, akan punya pilihan dalam menggunakan moda transportasi yang dinilai lebih efisien.

"Sebagian yang menganggap lebih efisien lewat tol maka akan lewat tol, dan sebagian yang menganggap bahwa (Suramadu) itu terlalu mahal maka akan tetap menggunakan kapal. Artinya ada pilihan," ujarnya.

Jika nanti Suramadu digratiskan, sambung Endra, kemungkinan besar mayoritas masyarakat akan beralih menggunakan Jembatan Suramadu dan tidak lagi melewati angkutan laut.

"Saya kira itu umum terjadi, hukum alam ya seperti itu. Nanti untuk Pelabuhan Kamal akan dialihfungsikan atau ditutup saya belum tahu," jelasnya.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/27/101515521/5-fakta-seputar-tol-suramadu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke