Tujuannya agar tersedia basis data seputar kuantitas, jenis, keberadaan, dan kepemilikan alat berat.
Data ini akan bermanfaat untuk meningkatkan rantai pasokan alat berat konstruksi nasional dan Informasi Supply-Demand MPK Utama.
Basuki pun meminta kepada para pemilik alat berat, pengguna jasa, penyedia jasa, perusahaan rental, dan kepemilikan perorangan untuk segera mendaftarkan alat beratnya.
Begitu pula jajaran kepala satuan kerja/PPK di PUPR diharapkan melakukan inputing data bill of quantity (BoQ) dan melakukan pemutakhiran data secara rutin.
“Saya mengharapkan ada kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak untuk mendorong terwujudnya pengembangan dan kemandirian industri konstruksi nasional yang berdaya saing,” imbuh Basuki.
Keterlibatan dari semua pihak ini bisa ditiru dari pengalaman negara-negara maju yang sukses dalam industri jasa konstruksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.