Peta ini lebih sesuai digunakan dalam analisis pembangunan gedung dan infrastruktur lainnya.
"Jika menggunakan peta bahaya tersebut, maka zonasi ruang di suatu kota atau kabupaten menjadi kurang tepat, karena dinilai rawan semua," imbuh dia.
Lebih lanjut, rencana tata ruang membutuhkan peta bahaya gempa dalam bentuk bahaya permukaan. Peta ini dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi.
"Namun saat ini, peta yang dikeluarkan masih bersifat makro," kata Abdul.
Untuk kebutuhan rencana rinci mengenai tata ruang, maka dibutuhkan pemetaan mikrozonasi untuk melengkapi peta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.