Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Konflik yang Melibatkan Pengembang dan Konsumen

Kompas.com - 29/08/2018, 17:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik antara pengembang properti dan konsumen terus bermunculan, dan terjadi hampir setiap tahun. Kasus terbaru yaitu antara PT Prioritas Land Indonesia (PLI) dan konsumen K2 Park.

Para konsumen menuntut agar PLI mengembalikan uang yang sudah dibayar karena pengembang tak kunjung menyelesaikan proyek yang ditawarkan.

Padahal, proyek tersebut sudah ditawarkan sejak 2014. Sementara, di dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), serah terima kunci seharusnya dilaksanakan pada Desember 2018.

Baca juga: YLKI: Pengembang K2 Park Bisa Dianggap Menipu

Kenyataannya, hingga kini lahan yang semestinya digunakan untuk pembangunan proyek, masih berbentuk hamparan kosong.

Pertikaian antara PLI dan konsumen K2 Park yang berlokasi di Serpong, Banten, menambah panjang sengketa properti.

Menurut data YLKI sengketa properti yang melibatkan pengembang dan konsumen ada 60 kasus aduan selama 2017 dari total 642 aduan.

Klasifikasinya terkait refund 17 aduan, keterlambatan serah terima 10 aduan, dokumen dan kualitas bangunan masing-masing 7 aduan.

Berikut beberapa kasus yang melibatkan pengembang properti dan konsumennya:

1. M-Icon Yogyakarta

Kasus ini mencuat pada 2016 lalu. Para pembeli apartemen M-Icon di Sleman, Yogyakarta, mendatangi dan menyegel kantor pemasaran yang berada di Wisma Hartono, Yogyakarta.

Mereka kesal lantaran unit apartemen yang dijanjikan PT Majestic Land, selaku pengembang, tak kunjung serah terima kunci. Padahal, tak sedikit dari mereka telah melunasi kewajiban cicilannya.

Majestic Land didirikan pada 2011 oleh Wisnu Tri Anggoro. Pengembang ini mengklaim telah membangun beberapa proyek properti yang tersebar di beberapa kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.

Proyek tersebut di antaranya Best Western Setiabudi di Bandung, M Square di Surabaya, Perumahan Nyaman Sendangsari, Best Western Majestic Yogyakarta, Majestic Residence Banguntapan, M Icon di Yogyakarta, dan Royal Kamuela Majestic di Ubud.

Dari ketujuh proyek tersebut hanya Best Western Setiabudi dan M Icon yang memiliki situs resmi untuk mengetahui lebih jauh tentang progres konstruksinya. Sementara sisanya nihil, tidak ada informasi apapun terkait pembangunan atau progres proyeknya.

Baca juga: Majestic Land, Pendatang Baru yang Dituding Menipu Konsumen

2. Kemanggisan Residence

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau