JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kemudahan yang ditawarkan pengembang properti syariah, membuat calon pembeli tertarik.
Sebut saja, BI checking yang kerap menjadi momok, tidak diberlakukan. Ini tentu memudahkan terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal.
Hal lain yang tak kalah menarik yaitu tidak adanya riba karena seluruh transaksi tidak melibatkan perbankan, melainkan langsung antara pembeli dan pengembang.
Baca juga: Properti Berlabel Syariah di Indonesia Makin Menggeliat
Selain itu, bila ada pembeli yang menunggak pembayaran cicilan, tidak perlu khawatir akan kena bunga, denda, atau ditarik.
Semua persoalan itu dapat diselesaikan dengan musyawarah, sepanjang pembeli dapat memberikan alasan logis sebelum mengajukan permohonan penundaan bayar.
Kunci keberhasilan dalam bisnis properti ini yaitu rasa kepercayaan yang dibangun antara pengembang dan pembeli.
Baca juga: Marak, Properti Konvensional Jadi Syariah
Namun, bagaimana memastikan bahwa properti syariah yang dibeli akan dibangun?
1. Verifikasi
Bila berbicara kegagalan, tak hanya pengembang properti syariah saja yang mengalami hal ini. Pengembang properti konvensional pun tak jarang berbuat nakal.
Untuk meminimalisasi hal tersebut, calon pembeli harus aktif melakukan proses verifikasi terhadap pengembang tersebut.
Verifikasi dapat dilakukan dengan melihat langsung proyek yang tengah digarap atau dengan bertanya apakah pengembang tersebut tergabung ke dalam asosiasi tertentu atau tidak.
Umumnya, pengembang properti syariah bergabung ke dalam komunitas atau kelompok tertentu untuk memperluas jaringan mereka, seperti Developer Properti Syariah (DPS).
Komunitas ini sudah ada sejak lima tahun terakhir dan telah memiliki sekitar 300 proyek properti berbasis syariah yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air.
"Kalau di komunitas kita kalau ada logo DPS itu maka sudah melewati prosedur verifikasi," kata Founder DPS Rosyid Aziz kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
2. Koordinasi dengan komunitas developer