Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler: Jakarta Utara Bakal Tenggelam dan Harga Tanah Bundaran HI

Kompas.com - 19/08/2018, 11:28 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Jembatan yang juga dikenal dengan nama Viaduk Polcevera ini, memiliki nama resmi yang diambil dari nama perancangnya Riccardo Morandi.

Melintang sepanjang 1.000 meter, jembatan ini menjadi jembatan kabel pertama yang dibangun di Eropa.

Berkaca pada kejadian ini, berbagai spekulasi pun muncul. Bahkan banyak yang menduga tragedi runtuhnya jembatan akibat dari kesalahan struktur pada saat pembangunan.

Baca juga: 4 Spekulasi Penyebab Ambruknya Jembatan di Italia

3. 2019, lewat tol ini waktu tempuh Balikpapan-Samarinda hanya 1 jam

Keberadaan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) diharapkan bisa memberikan manfaat bagi transportasi dan mobilitas masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.

Manfaat itu terutama dalam hal jarak dan waktu tempuh perjalanan, serta menyangkut perekonomian.

Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) STH Saragi menuturkan jalan nasional antara Kota Balikpapan dan Samarinda terbentang sepanjang 150 kilometer.

Dengan adanya tol ini, nantinya jarak itu bisa dikurangi menjadi sekitar 100 kilometer.

“Tol ini diharapkan bisa menunjang sarana dan prasarana transportasi di sini. Jalan nasional dari Balikpapan ke Samarinda itu sekitar 150 kilometer. Kalau lewat jalan tol ini jadinya hanya 100 kilometer,” ucap STH Saragi, di Balikpapan, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: 2019, Lewat Tol Ini Waktu Tempuh Balikpapan-Samarinda Hanya 1 Jam

Presiden Joko Widodo mengendarai sepeda motor pada Upacara Pembukaan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).INASGOC/DHONI SETIAWAN Presiden Joko Widodo mengendarai sepeda motor pada Upacara Pembukaan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).

4. Ada aset properti Jokowi yang 'hilang'

Aset properti milik calon presiden petahana, Joko Widodo, ada yang "hilang". Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Agustus 2018.

Bila dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan Jokowi pada 31 Desember 2014, ada beberapa aset yang hilang, seperti dua tanah dan bangunan di Surakarta dengan luas masing-masing 302 meter persegi/176 meter persegi serta 1.143 meter persegi/120 meter persegi.

Nilai masing-masing properti tersebut yaitu Rp 274.308.000 dan Rp 450.342.000.

Selain itu, ada pula tiga aset properti di Sragen yang hilang, yaitu tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/1.737 meter persegi senilai Rp 1.809.416.000, tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/1.739 meter persegi senilai Rp 1.811.352.000, dan tanah dan bangunan seluas 6.000 meter persegi/4.200 meter persegi senilai Rp 3.840.600.000.

Aset yang 'hilang' itu sempat dilaporkan di dalam LHKPN sebelumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com