JAKARTA, KOMPAS.com - Dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama bagi pengembang dalam pembangunan properti residensial.
Demikian hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) yang dilansir pada Kamis (9/8/2018).
Menurut BI, pada triwulan II-2018, rata-rata penggunaan dana internal pengembang untuk pembangunan properti residensial sebesar 58,11 persen.
Baca juga: Ada Defisit, Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Jalan Terus
Sementara pinjaman perbankan sebesar 32,69 persen, dan pembayaran dari konsumen (sales) sebesar 7,35 persen.
Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan dan modal disetor.
Salah satu pengembang yang menggunakan dana internal perusahaan untuk membangun proyek properti adalah PT Ciputra Development Tbk.
Komposisi ini, tentu saja tidak sama diterapkan pada seluruh proyek yang dikembangkan.
"Tentu komposisinya berbeda. Semua proyek yang recurring income pasti lebih membutuhkan modal kerja lebih besar. Karena kemudian setelah selesai menggantungkan dari pendapatan sewa, seperti mal, hotel, dan perkantoran," terang Harun menjawab Kompas.com, Jumat (10/8/2018).
Baca juga: Ciputra Raup Pendapatan Rp 6,4 Triliun
Oleh karena itu, lanjut dia, CTRA mempertahankan average gearing 30 persen, baik dari recurring, pengembangan (development), maupun penjualan (sales).
Contohnya dalam membangun proyek Ciputra World Surabaya dengan total investasi senilai Rp 3 triliun. Nilai investasi ini sudah termasuk lahan.
Awalnya CTRA melakukan pinjaman ke perbankan senilai Rp 480 miliar. Namun, karena prinsip harus mempertahankan keseimbangan finansial, utang CTRA berubah menjadi hanya Rp 200 miliar.
Harun menegaskan, pengelolaan utang sangat penting. Terlebih ketika kondisi ekonomi tiba-tiba melambat.
"We have to have the balance sheet to withstand the weather," kata Harun.