Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunjuk Konsultan Independen soal Moratorium Infrastruktur

Kompas.com - 20/02/2018, 20:04 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menunjuk konsultan independen, untuk mengevaluasi proyek infrastruktur layang atau elevated yang telah berjalan.

Pemerintah sebelumnya telah memoratorium proyek-proyek tersebut, menyusul insiden jatuhnya bekisting pierhead pada proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2/2018) dini hari.

Baca juga : Basuki: Moratorium Proyek Infrastruktur Layang Perintah Presiden

"Nantinya akan dievaluasi oleh, ini kami tadi dengan Pak Budi Harto Ketua AKI (Asosiasi Kontraktor Indonesia), dia akan memimpin konsultan independen untuk mengevaluasi pekerjaan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kantornya, Selasa (20/2/2018).

Evaluasi nantinya akan dilakukan secara menyeluruh, meliputi desain, metodologi kerja, prosedur operasional standar, sumber daya manusia hingga sumber daya manusia.

"Termasuk pengawasannya akan dievaluasi. Kami tahu, kecelakaan konstruksi ini sekali lagi terjadi pada malam menjelang pagi hari," sebut Basuki.

Proses evaluasi dari masing-masing proyek akan memakan waktu berbeda-beda. Nantinya, hasil evaluasi akan diserahkan kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK), untuk kemudian diteliti kembali bersama Direktorat Jenderal Bina Marga.

Setelah itu, hasil evaluasi akan diserahkan dalam bentuk rekomendasi kepada masing-masing end user proyek untuk ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com