Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Infrastruktur, Antara Percepatan dan Pertaruhan Nyawa

Kompas.com - 12/02/2018, 19:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Miris. Di tengah keinginan Pemerintah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur, nyawa manusia justru menjadi taruhan.

Hingga dua tahun ke depan, Pemerintah masih akan menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas kinerja.

Mulai dari mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), pembangunan bandara baru, kereta cepat baik itu Jakarta-Bandung maupun Jakarta-Surabaya, hingga jalan tol.

Bahkan untuk jalan tol, Pemerintah menargetkan 33 ruas jalan tol dapat diresmikan pada tahun ini. Itu artinya, paling tidak setiap minggu dalam setahun pemerintah menargetkan ada ruas baru yang diresmikan.

"Itu karena itu tadi Presiden mau cepat-cepat itu. Karena cepat-cepat, kejar waktu. Yang terjadi, keselamatan dinomorsepuluhkan," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kepada Kompas.com, Senin (12/2/2018).

Agus juga pesimistis, kehadiran Komite Keselamatan Konstruksi akan merubah praktek kinerja konstruksi dalam negeri akan lebih baik.

Terlebih, bila merujuk pada Surat Keputusan Menteri PUPR No. 66/KPTS/M/2018 terkait pembentukannya, komite tersebut hanya bekerja pada proyek yang berkaitan langsung dengan proyek di Kementerian PUPR.

Selain itu, rendahnya sanksi yang dijatuhkan pemerintah, dipastikan tak akan memberikan efek jera kepada penyedia jasa konstruksi.

"Mendingan enggak usah disanksi (sekalian), biarin saja sampai ketibanan, mati itu," tuntas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau