Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Infrastruktur, Antara Percepatan dan Pertaruhan Nyawa

Kompas.com - 12/02/2018, 19:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersenyum sumringah kala meresmikan proyek Kereta Bandara Soekarno-Hatta, awal Januari lalu.

Bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menko Polhukam Wiranto, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Presiden menekan sirine tanda beroperasinya infrastruktur transportasi itu.

Baca juga : Ambruknya Perimeter Bandara Soekarno-Hatta Dianggap Kegagalan Bangunan

Presiden bersyukur, tentu saja. Dan itu, pantas. Pasalnya, tiga tahun setelah pekerjaan konstruksi rel kereta ini digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk, akhirnya bisa rampung dan dapat dinikmati masyarakat.

"Kita tahu bahwa kereta bandara ini merupakan salah satu dari penyediaan moda transportasi yang ada di Jakarta untuk mengurangi kemacetan," kata Jokowi saat peresmian di Integrated Building Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/1/2018).

Namun, sebulan pasca-diresmikan, proyek yang menelan investasi senilai Rp 2,7 triliun itu, ambruk dinding turapnya, dan memakan korban.

Seorang wanita bernama Dianti Diah Ayu Cahyani Putri (24) meninggal dunia setelah mobil yang ditumpanginya tertimpa turap beton, dan tanah longsor Jalan Perimeter Selatan, Senin (5/2/2018) sore.

Seperti diketahui, di atas terowongan itu terdapat jalur rel kereta Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas masih berupaya mengevakuasi mobil yang tertimpa reruntuhan tembok Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (6/2/2018) malam.Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Petugas masih berupaya mengevakuasi mobil yang tertimpa reruntuhan tembok Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (6/2/2018) malam.
Selang sepekan, gerbang dekat perlintasan kereta ambruk dan mengenai seorang sekuriti yang berada di lokasi, hingga membuatnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjutan.

Waskita sebagai kontraktor pelaksana, membenarkan insiden gerbang yang ambruk adalah bagian dari proyek yang mereka kerjakan.

Baca juga : Komisi V DPR: Kecelakaan Marak, Direksi Waskita Harus Mundur

Namun, saat dikofirmasi tentang penyebab ambruknya, tidak ada jawaban dari Kepala Bagian Humas dan CSR PT Waskita Karya, Poppy Sukmawati.

"Iya, gerbangnya Waskita yang mengerjakan," kata Poppy kepada Kompas.com, Senin (12/2/2018).

Dua kasus kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu sepekan, menimbulkan pertanyaan di dalam praktek dunia konstruksi Tanah Air. Apakah pemerintah hanya mengejar kecepatan waktu penyelesaian, namun mengabaikan faktor keamanan?

Tim Lafor Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan penyelidikan sekaligus investigasi ambruknya grider flayover tol Pasuruan-ProbolinggoKOMPAS.com/Moh.Anas Tim Lafor Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan penyelidikan sekaligus investigasi ambruknya grider flayover tol Pasuruan-Probolinggo
Lima kasus

Kenyataannya, selain kasus kecelakaan pada proyek yang telah rampung, banyak pula kasus kecelakaan kerja pada saat konstruksi sedang dilaksanakan.

Waskita sendiri tercatat sebagai BUMN karya yang paling banyak mengalami kasus kecelakaan kerja dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com, dari 12 kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam enam bulan terakhir, lima kasus di antaranya merupakan proyek yang digarap Waskita.

Baca juga : Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

Pertama adalah kecelakaan kerja proyek light rail transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan, Agustus 2017 lalu.

Saat itu, dua unit crane dengan bobot 70 ton dan 80 ton yang sedang dioperasikan tiba-tiba jatuh dan mengenai sejumlah rumah warga di sana.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga yang berada di dalam rumah menjadi korban luka. Mulai dari luka ringan hingga luka berat seperti bagian kepala yang robek akibat benturan.

Dua alat berat yang mengangkut girder (steel box) pembangunan Light Rail Transit (LRT) terjatuh menimpa rumah di zona 5 pembangunan LRT Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/8/2017). Balok girder (steel box) tersebut menimpa dua rumah warga dan mengakibatkan delapan orang luka ringan pada Selasa (1/8) dini hari. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/17.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Dua alat berat yang mengangkut girder (steel box) pembangunan Light Rail Transit (LRT) terjatuh menimpa rumah di zona 5 pembangunan LRT Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/8/2017). Balok girder (steel box) tersebut menimpa dua rumah warga dan mengakibatkan delapan orang luka ringan pada Selasa (1/8) dini hari. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/17.
Kedua, adalah ambruknya jembatan tol penyeberangan orang pada pengerjaan proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi di Kabupaten Bogor, September 2017.

Dugaan penyebab kecelakaan saat itu adalah karena tali sling yang belum terpasang saat hendak memasang badan jembatan sehingga jatuh menimpa para pekerja proyek.

Dari peristiwa tersebut, seorang pekerja meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Pekerja yang meninggal dunia karena langsung tertimpa badan jembatan, sementara korban selamat tetap mengalami luka serius.

Ketiga, girder box jatuh di proyek Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur pada Oktober 2017.

Saat itu, terdapat korban tewas satu orang yang sekaligus karyawan Waskita Karya dan korban luka dua orang selaku pekerja proyek.

Crane jatuh di Tol Cikampek, Kamis (16/11/2017).Twitter Crane jatuh di Tol Cikampek, Kamis (16/11/2017).
Keempat, kecelakaan kerja jatuhnya crane di jalan tol Jakarta-Cikampek pada November 2017. Kelima, ambruknya girder saat akan dipasang di proyek jalan tol Pemalang-Batang di Jawa Tengah, Desember 2017. Untuk dua kecelakaan kerja ini, tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

Atas kelima kasus tersebut, Kementerian PUPR memang telah menjatuhkan sanksi kepada Waskita.

Namun, sanksi yang diberikan hanyalah berupa teguran. Itu pun hanya terhadap proyek yang berkorelasi langsung dengan Kementerian PUPR, yaitu Tol Pemalang-Batang, Tol Pasuruan-Probolinggo dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

"Kalau yang proyek jalan tol, saya sudah berikan sanksi. (Mulai dari) teguran dan lain-lain untuk memperbaiki buat yang di jalan-jalan tolnya," kata Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto di kantornya, Kamis (8/2/2018).

Arie menyebut, sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Kondisi pasca robohnya kontruksi proyek LRT di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/01/2018). Direktur Utama Jakarta Propertindo (JakPro) Satya Heragandhi menyampikan, robohnya LRT tersebut berawal saat petugas sedang melakukan pemasangan antar-span box P28 ke P29.MAULANA MAHARDHIKA Kondisi pasca robohnya kontruksi proyek LRT di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/01/2018). Direktur Utama Jakarta Propertindo (JakPro) Satya Heragandhi menyampikan, robohnya LRT tersebut berawal saat petugas sedang melakukan pemasangan antar-span box P28 ke P29.

Tak beri efek jera

Miris. Di tengah keinginan Pemerintah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur, nyawa manusia justru menjadi taruhan.

Hingga dua tahun ke depan, Pemerintah masih akan menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas kinerja.

Mulai dari mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), pembangunan bandara baru, kereta cepat baik itu Jakarta-Bandung maupun Jakarta-Surabaya, hingga jalan tol.

Bahkan untuk jalan tol, Pemerintah menargetkan 33 ruas jalan tol dapat diresmikan pada tahun ini. Itu artinya, paling tidak setiap minggu dalam setahun pemerintah menargetkan ada ruas baru yang diresmikan.

"Itu karena itu tadi Presiden mau cepat-cepat itu. Karena cepat-cepat, kejar waktu. Yang terjadi, keselamatan dinomorsepuluhkan," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kepada Kompas.com, Senin (12/2/2018).

Jembatan Tol Depok-Antasari roboh, Selasa (2/1/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Jembatan Tol Depok-Antasari roboh, Selasa (2/1/2018).
Agus juga pesimistis, kehadiran Komite Keselamatan Konstruksi akan merubah praktek kinerja konstruksi dalam negeri akan lebih baik.

Terlebih, bila merujuk pada Surat Keputusan Menteri PUPR No. 66/KPTS/M/2018 terkait pembentukannya, komite tersebut hanya bekerja pada proyek yang berkaitan langsung dengan proyek di Kementerian PUPR.

Selain itu, rendahnya sanksi yang dijatuhkan pemerintah, dipastikan tak akan memberikan efek jera kepada penyedia jasa konstruksi.

"Mendingan enggak usah disanksi (sekalian), biarin saja sampai ketibanan, mati itu," tuntas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau