Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Hingga Tabrakan, Ini Catatan Kasus MRT Singapura Tahun 2017

Kompas.com - 16/11/2017, 12:00 WIB
Haris Prahara

Penulis

KompasProperti – Peristiwa tabrakan di stasiun mass rapid transit (MRT) Joo Koon pada Rabu (15/11/2017) menambah panjang daftar kasus yang dialami MRT Singapura sepanjang tahun ini.

Kecelakaan kereta pada Rabu pagi itu membuat sedikitnya 28 orang terluka dan layanan MRT ruas Joo Koon-Tuas Link tak beroperasi hari ini.

Baca juga: MRT Singapura Tabrakan, Penyebabnya Ternyata...

Lantas apa saja daftar hitam transportasi andalan warga Singapura pada 2017 ini? Berikut KompasProperti telah merangkum beberapa di antaranya:

1. Pekerja tewas, direktur MRT Singapura didenda

Direktur Operasional MRT Singapura Teo Wee Kiat dihukum denda 55.000 dollar Singapura (sekitar Rp 550 juta) akibat lalai menjalankan prosedur keselamatan operasional.

Sebagaimana dilansir Straits Times, Jumat (29/9/2017), Teo dianggap bertanggungjawab terhadap kecelakaan fatal di dekat stasiun MRT Pasir Ris pada Maret 2016 lalu.

Dia dipandang gagal melaksanakan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Singapura.

Kala itu, dua pekerja yakni Nasrulhudin Najumudin dan Muhammad Asyraf Ahmad Buhari, tewas tersambar kereta saat tengah melakukan inspeksi jalur kereta.

Mereka merupakan bagian dari 15 anggota tim yang dikirim untuk memeriksa permasalahan operasional switching pada saat jam sibuk.

Kasus tewasnya dua pekerja itu dianggap sebagai insiden paling fatal dalam sejarah SMRT selaku operator MRT Singapura.

MRT SingapuraLim Beng chee MRT Singapura
Teo Wee Kiat dianggap teledor menerapkan standar keselamatan operasional kepada para petugas lapangan.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan SMRT telah menyetujui dan mengeluarkan satu set dokumen prosedur operasinal yang dikenal sebagai "Unit 3C OP" untuk mengatur akses jalur selama jam sibuk MRT.

Dokumen itu krusial mengingat inspeksi jalur adalah kegiatan berbahaya dan berisiko tinggi, terlebih saat jam sibuk operasional kereta.

Namun, dalam penyelidikan ditemukan bahwa pegawai SMRT belum sepenuhnya mematuhi Unit 3C OP sejak dikeluarkan awal 2002 silam. Frekuensi pekerja yang mengakses jalur tanpa melaksanakan Unit 3C OP pun terus meningkat sejak 2007.

Proses investigasi juga menemukan Pusat Kontrol Operasi SMRT yang berada di bawah kendali Teo, telah membiarkan pekerja SMRT menyimpang dari Unit 3C OP dalam proses perizinan untuk mengakses jalur MRT.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau