Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama IA ITB Disebut, Tim Panel Ahli Reklamasi Jakarta Angkat Bicara

Kompas.com - 21/10/2017, 16:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

 

Rekomendasi

Guna menciptakan kepastian hukum, usaha dan hak hidup layak masyarakat, serta menghindari dampak sistemik ke seluruh kawasan dan persoalan serupa di Indonesia, maka penanganan kawasan pesisir Teluk Jakarta harus memperhatikan lingkup Jabodetabekpunjur, 28 juta orang yang terdampak, serta daerah aliran sungai dengan 13 sungai dari hulu ke hilir.

Selain itu, pengendalian sumber daya air lngkungan di wilayah DKI Jakarta melalui penyediaan air baku yang cukup bagi warga.

"Segera terapkan kebijakan pengembalian air tanah melalui mekanisme pajak dan aturan lainnya. Aplikasi teknologi seperti desalinasi dan pemanfaatan air laut harus menjadi pilihan utama dan pilihan wajib bagi pulau-pulau baru," demikian bunyi rekomendasi itu.

Tim Panel setuju, kerangka penanganan banjir rob akibat kenaikan muka laut hanya dengan proyek NCICD tahap A.

Selanjutnya, skenario ketahanan bencana dan daerah terdampak, untuk 25 tahun dan 40 tahun kedepan dilakukan secara komprehensif oleh badan terpusat, dengan melakukan kajian optimalisasi fungsi NCICD tahap A.

Moratorium pembangunan kawasan reklamasi untuk menetapkan kembali Rencana Tata Ruang Kawasan Pesisir Teluk Jakarta beserta analisis terhadap dampak lingkungannya.

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjadi kementerian utama, serta bersama Kementerian LHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Masa moratorium untuk perencanaan maksimal 12 bulan," lanjut laporan dalam rekomendasi.

Di akhir rekomendasi, Tim Panel menyatakan, kelangsungan hidup layak warga pesisir Jakarta, ekosistem biota laut, mangrove dan lainnya harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam rencana Kawasan Pesisir Teluk Jakarta.

Adapun untuk jangka sedang 2-3 tahun, pemerintah diharapkan memadupadankan aturan dan UU yang berkaitan dengan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian kawasan pesisir.

"Proyek ini harus memberikan manfaat bagi rakyat setempat terutama adalah nelayan," tutup rekomendasi tersebut.

Kondisi reklamasi Pulau G di pesisir utara Jakarta, Rabu (13/7/2016). KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Kondisi reklamasi Pulau G di pesisir utara Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau