Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/10/2017, 14:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pencabutan moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta dikhawatirkan akan memperburuk kondisi DKI Jakarta.

Ketua Bidang Ekonomi Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup DPP PKS, Memed Sosiawan menilai, dilanjutkannya proyek reklamasi akan membuat banjir di wilayah Ibu Kota Indonesia ini, akan semakin parah.

"Sebab, reklamasi 17 pulau tersebut akan memperparah banjir tahunan yang berasal dari 13 sungai yang mengalami sedimentasi dengan cepat dan penurunan muka tanah, serta intrusi air laut yang terjadi di Teluk Jakarta," kata Memed dalam keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Selasa (10/10/2017).

Selain bersumber dari sungai, dia melanjutkan, banjir juga terjadi akibat air masuk yang berasal dari laut. Bila hal itu terjadi, maka dikhawatirkan bakal mengontaminasi sumber air minum warga.

Untuk itu, Memed berharap, pemerintah DKI Jakarta yang baru, dapat melanjutkan kerja sama yang telah dibuat dengan Pemerintah Belanda. Di antaranya melalui proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Sejak tahun 2011, sebenarnya Pemerintah telah melakukan kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk mereduksi dan mencegah banjir Jakarta, melalui The Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS). Kerja sama bilateral tersebut kemudian dilanjutkan dengan nama, NCICD project," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta dapat dilanjutkan.

Luhut juga telah mengeluarkan surat keputusan pencabutan sanksi administrasi bagi pengembang pulau C, D, dan G.

Dalam keterangannya, Luhut menjelaskan, seluruh pihak dilibatkan dalam kajian reklamasi tersebut. Pengawasan dan evaluasi dilakukan oleh PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com