"Karena image," ucapnya.
Pengembang cenderung memilih menawarkan kemudahan atau bonus, seperti kitchen set, air conditioner atau mekanisme pembayaran yang jauh lebih fleksibel.
"Tax Amnesty" Belum Beri Pengaruh
Meski dana tax amnesty yang masuk cukup besar, namun dana yang digunakan untuk investasi properti tidak terlalu signifikan. Hal itu disebabkan, imbal balik dari investasi properti belum cukup menarik.
Dari data yang diperoleh pada akhir periode pelaporan, tercatat harta yang dilaporkan melalui tax amnesty mencapai Rp 4.885 triliun.
Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.676 triliun. Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun.
Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun. Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun.
Menurut Ferry, properti belum terdongkrak karena salah di antaranya terpengaruh bisnis perminyakan yang secara global sedang kurang baik. Hal itu juga berdampak pada jumlah ekspatriat yang bekerja di Tanah Air.
Padahal sebelumnya, salah penyumbang terbesar penyewa apartemen adalah kelompok ekspatriat yang bekerja di sektor tersebut.
"Kenapa begitu? Karena pasar sewa sedang turun, itu karena penyewanya berkurang. Ujung-ujungnya kegiatan ekonomi dan bisnisnya yang berkurang," kata dia.
Ferry mengaku, tidak ada data yang pasti berapa jumlah pembeli apartemen end user dan investor. Namun, ia memperkirakan jumlah investor lebih besar dari pada end user.
Pahami Pasar
Kendati demikian, masih tetap ada peluang bagi properti untuk bangkit. Paket kebijakan ekonomi yang digulirkan pemerintah merupakan kebijakan yang positif. Terutama relaksasi loan to value dan penurunan suku bunga.
"Itu kombinasi ideal supaya properti berkembang. Artinya, konsumen didorong bisa beli properti dengan dukungan KPA atau KPR," kata dia.
Menurut dia, saat ini pemerintah harus dapat menjaga kepercayaan pasar dengan memahami situasi dan kondisi yang berkembang.
Beberapa waktu lalu, sempat berkembang isu yang cukup meresahkan pasar sehingga berpengaruh terhadap pembelian di sektor properti, seperti penarikan pajak progresif kepada pengembang yang tanahnya menganggur atau apartemen yang menganggur.
"Ini kan kontraproduktif dengan situasi sekarang, saat kita mau narik dana dari hasil pajak, tapi di satu sisi masyarakat kesulitan. Bagaimana mau tarik pajak, yang ada jadi ragu mau investasi di properti," ujarnya.
"Sudah pasarnya lesu, disuruh bayar pula. Yang ada enggak ada yang mau kan orang beli properti," tuntas Ferry
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.