Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tidak Ada "Master Plan", Properti di Sekitar MRT akan Semrawut

Kompas.com - 05/07/2017, 20:43 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - PT MRT Jakarta sebagai penanggung jawab pembangunan proyek moda raya transportasi atau mass rapid transit (MRT) di Jakarta, tengah menyiapkan rencana induk atau master plan pengembangan kawasan di sekitar stasiun MRT.

Dalam pengembangan kawasan berkonsep transit oriented development (TOD) ini, PT MRT Jakarta adalah pengembang utama atau master developer. Selain menyiapkan rencana induk, MRT Jakarta juga bertugas mengelola rencana tersebut.

"Harus ada master plan. Kalau tidak, masing-masing (pengembang) properti akan membangun sesuai kepentingan sendiri," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sahbandar, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

William menjelaskan, pengembangan kawasan TOD harus dikelola bersama-sama agar kawasan tidak semrawut.

Pasalnya, di kawasan TOD terdapat pergerakan orang yang lebih masif, termasuk manfaat dari investasi yang dibangun sepanjang MRT.

Saat ini saja, karena pembangunan properti tidak terintegrasi dengan transportasi publik, penghuni menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat mobilisasi. Hal tersebut membuat jalan dipadati kendaraan dan terjadi kemacetan.

Menurut William, jika ingin membuat kawasan terintegrasi, maka harus dibuat sebuah rencana induk oleh operator utama.

Ia mencontohkan, kawasan TOD di sekitar stasiun kereta api atau kereta komuter menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (persero) sebagai pengelola kereta.

Untuk diketahui, jalur MRT fase pertama terbentang mulai dari Lebak Bulus, Fatmawati, Sudirman, Thamrin, hingga Bundaran Hotel Indonesia.

Jalur ini membuat PT MRT Jakarta secara otomatis menjadi operator dan pengembang utama pengembangan kawasan.

"Master plan yang sedang dibangun pada tahap I meliputi Dukuh Atas, Blok M, dan Fatmawati," kata William.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com