BATANG, KOMPAS.com - Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, tarif tol memiliki sejumlah kegunaan. Salah satunya adalah untuk pemerataan pembangunan jaringan jalan tol.
Secara umum, menurut Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, tol yang sudah dibangun, memang digunakan per orang. Tapi, penggunaannya secara tidak langsung bisa bermanfaat antar wilayah.
"Jadi, masyarakat Jawa berkontribusi untuk masyarakat Lampung dan Palembang," ujar Herry, Jumat (17/6/2016).
Maksudnya, ia menjelaskan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Batang-Semarang, PT Jasa Marga Batang-Semarang memberlakukan subsidi silang untuk tarif tol tersebut.
Dana yang didapat dari penetapan tarif Jalan Tol Batang-Semarang, sebagian digunakan untuk pembangunan Tol Trans Sumatera sepanjang 25 kilometer, yakni antara Sumatera Selatan dan Lampung.
Selain ditentukan sendiri dari badan usaha, dana pembangunan jalan tol ini juga menghemat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga bisa dipakai untuk tempat lain.
"Dengan dibangun di sini (Batang-Semarang) yang menggunakan dana badan usaha, APBN bisa dipakai ke Papua misalnya," sebut Herry.
Ia juga menyebutkan, fungsi lain tarif tol adalah untuk menutup biaya pengoperasian tol dan mengembalikan investasi BUJT.
Sementara itu, Herry menyebutkan, pembangunan tol baru adalah untuk menambah kapasitas jalan. Dengan demikian, para pengguna jalan yang mampu bisa beralih ke jalan alternatif, sementara jalan umum digunakan bagi pengguna yang tidak mampu.
Pembagian seperti ini diyakini bisa mengurai kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh. Herry mencontohkan, pembangunan Tol Cikopo-Palimanan mengurangi kapasitas Jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.