Dia berharap, tol ini bisa membuat mobilitas barang, produk, dan komoditas bisa lebih cepat. Dengan begitu, Indonesia bisa memperkuat daya saing dengan negara-negara lain. Efisiensi di lapangan pun akan meningkat sehingga harga produk menjadi lebih murah.
Pembangunan ruas jalan Tol Medan-Kualanamu sendiri dilakukan melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga Kualanamu Toll.
Campur tangan pemerintah ini diperlukan pada ruas-ruas tol yang semula tidak layak secara finansial menjadi layak untuk ditawarkan pengusahaannya kepada BUJT.
Adapun ruas jalan Tol Medan-Kualanamu membentang sampai Tebing Tinggi dengan total panjang 61,70 kilometer. Sementara seksi Tanjung Morawa (Medan)-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 kilometer pembangunannya dilakukan oleh pemerintah.
Sisanya, sepanjang 43,90 kilometer akan dibangun oleh PT Jasamarga Kualanamu Toll yang dibagi dalam 2 Seksi yaitu Seksi I Perbarakan-Lubuk Pakam, dan Seksi II Lubuk Pakam-Tebing Tinggi.
PT Jasa Marga Kualanamu Toll merupakan konsorsium 4 badan usaha milik Negara (BUMN) yang terdiri atas PT Jasa Marga (persero) Tbk sebanyak 55 persen, PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebesar 15 persen, PT Waskita Karya (persero) Tbk dengan porsi 15 persen dan PT Waskita Toll Road 15 persen.