MEDAN, KOMPAS.com - Penurunan tarif Tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sebesar 50 persen, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya. (
Baca: Hari Ini, Tarif Tol Jembatan Suramadu Turun)
Kendati tarifnya dipangkas, pemerintah tidak akan menggratiskan tol tersebut. "Tidak akan digratiskan, kalau begitu tidak mendidik," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto Husaini kepada
Kompas.com, Selasa (1/3/2016).
Selama ini, kata dia, hanya motor yang digratiskan karena penggunanya merupakan masyarakat menengah ke bawah. Sementara mobil pribadi lebih banyak digunakan masyarakat menengah ke atas.
Hediyanto menambahkan, pemerintah berhak menurunkan tarif tol tersebut karena memang Jalan Tol Jembatan Suramadu milik negara.
Sejak pembukaan Jalan Tol Jembatan Suramadu pada 2009, pemerintah menarik tarif tol dengan tujuan pemeliharaan. Menurut dia, pemeliharaan ini membutuhkan biaya yang cukup besar karena itu harus mengumpulkan uang dari pengguna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.