JAKARTA, KOMPAS.com - PT Intiland Development Tbk sebagai salah pengembang yang memiliki konsesi pembangunan di wilayah Maja, Kabupaten Lebak, Banten, seluas 1.100 hektar, mengharapkan pemerintah merealisasikan dukungannya.
Dukungan tersebut berupa pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi berbasis rel, jaringan sumber daya air, dan jaringan listrik, yang dilaksanakan secepat mungkin.
Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi mengungkapkan hal tersebut kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2016).
"Bahkan, jika pemerintah berkenan, bisa mendiskusikannya kembali secara lebih mendalam dan detail bersama-sama asosiasi Real Estat Indonesia (REI)," ujar Theresia.
Hal senada dikemukakan Vice President Corporate Marketing PT Agung Podomoro Land Tbk, Indra W Antono.
Menurut dia, APLN belum akan memanfaatkan lahan tersebut hingga pemerintah membenahi dan membangun infrastruktur jalan dan jalur transportasi publik berbasis rel menuju kawasan Maja.
"Kami masih harus menunggu upaya pemerintah membenahi dan menambah infrastruktur jalan dan juga transportasi berbasis rel untuk menjangkau wilayah-wilayah tertentu di seluruh kawasan Maja, agar harga propertinya murah," ujarIndra, Senin (13/6/2016).
APLN diketahui sudah memiliki lahan di kawasan itu sejak lebih kurang tujuh tahun lalu. Melalui mitra lokal, mereka membelinya dan kemudian akan mengelolanya beberapa tahun lagi sebagai perumahan terpadu.
Imperium bisnis yang dirintis Trihatma K Haliman itu memiliki lahan seluas 300 hektar dari total 3.000 hektar lahan yang dikuasai PT Eureka Prima Indonesia Tbk, PT Hanson International Tbk (2.000 hektar), dan Perum Perumnas yang bersepakat menggarap kawasan Maja.
Maja, tambah Theresia, bisa menjadi kawasan yang berkembang jika infrastruktur pendukungnya dibangun dengan lengkap.
Selain itu, pemerintah juga harus mencari kekuatan utama wilayah Maja agar bisa dikembangkan lebih luas.
"Misalnya apakah Maja akan dijadikan kawasan industri, apa jenis industrinya, dan bagaimana ketersediaan sarana dan prasarananya serta teenaga kerjanya. Perlu konsep terpadu untuk mengembangkan Maja," papar Theresia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hermanto Dardak mengatakan akan mendukung para pengembang yang berpartisipasi membangun Kota Baru Publik Maja.
"Awalnya empat pengembang (APLN, PT Eureka Prima Indonesia Tbk, Perumnas, dan PT Hanson land INternational Tbk) itu maunya membangun rumah agak mewah. Tapi tentu ini kita arahkan dan sepakati mereka harus membangun sesuai aturan hunian berimbang 1:2:3," ungkap Hermanto.
PP tersebut mengatur konsep hunian berimbang dengan perbandingan 1:2:3. Artinya, dalam membangun satu rumah mewah, pengembang wajib mengimbanginya dengan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana dalam satu hamparan atau tidak dalam satu hamparan tetapi pada satu wilayah kabupaten/kota.
Seiring kesepakatan yang sudah terbentuk dan Maja akan kembali dikembangkan sebagai bagian dari 10 kota baru publik berdasarkan RPJMN 2015-2019 melalui sasaran pembangunan kewilayahan dan antarwilayah, tentu akan didukung oleh pemerintah melalui pengembangan infrastruktur jalan, dan transportasi.
Ke depannya, kata Dardak, setelah infrastruktur jalan terbangun, akan dilihat kebutuhan lainnya seperti air, listrik, dan sanitasi.
"Intinya, kami menciptakan kawasan pertumbuhan baru, Kota Baru Publik Maja yang berbasis industri ringan, manufaktur dan jasa," tambah Dardak.
Baca: Garap Kawasan Maja, Agung Podomoro Tunggu Infrastruktur Jadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.