Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Cepat Harus Menjadi Bagian dari "Grand Design" Ekonomi Nasional (I)

Kompas.com - 30/11/2015, 17:39 WIB

KOMPAS.com - Pakar infrastruktur transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Harun Alrasyid Lubis, mengkritisi pembangunan Kereta Api (KA) Cepat Jakarta-Surabaya yang sudah dimulai, terhitung sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 107/2015.

Menurut Harun, dikeluarkannya Perpres ini merupakan pesan bahwa pemerintah sangat serius mempercepat pengadaan beragam infrastruktur untuk mengisi backlog yang menumpuk selama ini dan menopang keberlanjutan pembangunan nasional.

KA Cepat memang tidak ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), namun alternatif pendanaan tertuang tegas dalam Perpres 107/2015.

Setiap investasi infrastruktur trasportasi, tambah Harun, pasti memiliki dampak positif dan negatif.

"Beragam manfaat ekonomi, finansial maupun kreasi nilai tambah, serta dampak negatif lingkungan dan beragam risiko yang mungkin terjadi, menjadi bahan kajian untuk dicermati oleh konsorsium pengembang," papar Harun dalam tulisannya yang dikirimkan kepada Kompas.com, Senin (30/11/2015).

Tulisan ini merupakan yang pertama dari tiga bagian:

==========================================================

Episode pembangunan KA Cepat di Indonesia rute Jakarta-Surabaya sudah dimulai, terhitung sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107/ 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. 

Dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, KA Cepat Jakarta-Surabaya ditargetkan terbangun pada tahun 2025. Itu berarti sejak sekarang, tinggal sepuluh tahun lagi.

Ditunjuknya perusahaan patungan sesama BUMN Indonesia-China dalam Perpres tersebut  sontak menuai pro-kontra dari banyak kalangan, sekaligus mengakhiri kontes persaingan Jepang dan China untuk sementara.

SANDRO GATRA/KOMPAS.com Kereta cepat China
Memang harus kita maklumi banyak Perpres percepatan infrastruktur diterbitkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang baru berjalan satu tahun ini.

Pesan yang ingin disampaikan adalah pemerintah sangat serius mempercepat pengadaan beragam infrastruktur untuk mengisi ketimpangan (backlog) yang menumpuk selama ini dan menopang keberlanjutan pembangunan nasional.

Target massif infrastruktur dalam RPJMN 2019 dan kerjanya sudah berlangsung selama satu tahun. Hasilnya memang belum signifikan, mengingat dalam tahun pertama pemerintah masih membenahi dan menyiapkan kelembagaan kementerian dan berupaya mengisi pejabat-pejabatnya.

KA Cepat memang tidak tercantum dalam RPJMN. Hal ini ditegaskan dalam pasal 4 ayat (2) Perpres 107/2015 bahwa pendanaan untuk penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung tidak menggunakan dana dari APBN, serta tidak mendapatkan jaminan Pemerintah.

Namun, penyelenggara pembangunan dapat membentuk konsorsium dan diizinkan mencari alternatif pendanaan melalui a. penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan; b. pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral; dan/atau c. pendanaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com