Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pembebasan Lahan Tol Terserap Rp 4,25 Triliun

Kompas.com - 24/11/2015, 12:55 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, berhasil menyerap dana senilai Rp 4,24 triliun.

Jumlah ini setara dengan 93,21 persen dari total dana Rp 4,562 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyerapan tersebut digunakan untuk pengadaan lahan seluas 4.342 hektar dari target lahan yang harus dibebaskan seluas 4.500 hektar.

“Kami mencatat saat ini ada percepatan yang signifikan. Tahap 1 sampai tahap 3 sudah lewat. Bahkan belum lama di Riau kami berhasil bebaskan lahan seluas 107 hektar,” ungkap Subagyo Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR seperti dilansir dari situs Kementerian PUPR, Senin (23/11/2015).

Subagyo menjelaskan, lahan yang terbebaskan meliputi; sebagian Sumatera, Trans Jawa (Surabaya-Malang) dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang terdiri dari Cilincing-Cibitung-Cimanggis-Cinere-Serpong-Kunciran–Bandara.

Menurut dia, pembebasan lahan prosesnya meliputi tahap perencanan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan.

Rp 10 Triliun

Terkait dengan serapan yang cukup tinggi tersebut, tahun 2016 pihak Ditjen Bina Marga mengusulkan dana pengadaan lahan besarannya sekitar Rp 10 triliun.

Menurut Subagyo, untuk pembayaran tahun ini potensi kekurangan bayar sangat dimungkinkan. Meski demikian, kekurangan itu akan ditutup pada bulan Februari 2016.

"Solusinya, jika hingga akhir tahun ini belum terbayar maka Januari akhir (2016) akan dibayarkan kepada masyarakat yang lahannya sudah dibebaskan. Dana pasti tersedia. Hanya proses administrasinya terkadang jadi kendala,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com