Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2014, 08:55 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - PT Sentul City Tbk., kembali menjadi sorotan publik, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan direktur utama-nya, Kwee Chayadi Kumala, sebagai tersangka korupsi, Selasa (30/9/2014). 

Penetapan Cahyadi sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus konversi hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin dan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap sebagai tersangka.

Meskipun kasus dugaan korupsi ini tak terkait langsung secara institusional dengan PT Sentul City Tbk., sebagaimana bantahan Wakil Presiden PT Sentul City Tbk., Andrian Budi Utama, namun publik kemudian mengaitkannya dengan jabatan struktural Kwee Cahyadi di organisasi perusahaan.

Andrian mengatakan, pihaknya belum bisa banyak berkomentar atau pun memberi tanggapan terkait kasus yang sebetulnya tidak melibatkan perseroan secara institusional.

"Mohon maaf, kami belum bisa menanggapi soal kasus itu. Nanti ya kami akan memberikan keterangan pers resmi dalam waktu dekat. Bila tiba waktunya Kompas.com  akan menjadi pihak pertama yang kami informasikan," ujar Andrian kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2014).

Andrian menuturkan, kasus tersebut terkait PT Bukit Jonggol Asri.

"Bukan PT Sentul City Tbk sebagai perseroan," bantahnya.

"Cuan"

Bukan sekali ini saja PT Sentul City Tbk., tersangkut masalah. Sebelumnya, pada 2005, perusahaan ini pernah digugat pailit oleh konsumennya Azelia Birrer terkait keterlambatan serah terima untuk obyek perikatan jual beli berupa tanah dan bangunan di klaster R-21, perumahan Sentul City, Bogor.

Bila Azelia Birrer menempuh gugatan pailit, konsumen lain memilih mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dalam catatan YLKI, terdapat 68 konsumen yang mengadu ke Bidang Pengaduan YLKI. Mereka telah membayar lunas tanah dan bangunan yang masih berupa gambar karena tertarik promosi Sentul City.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com