Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perpres 60/2020 Dikhawatirkan Makin Mendorong Deforestasi

Hal ini terutama tercantum dalam Pasal 12 poin h. Pasal ini, sebut Susan, menetapkan luasan ruang terbuka hijau (RTH) minimal sebesar 30 persen dari luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur.

Menurutnya, aturan tersebut bisa mendorong deforestasi di setiap kota, terutama di Kabupaten Bogor.

"Pasal ini mendorong deforestasi terjadi di setiap kota yang memiliki hutan seperti hutan di Kabupaten Bogor," kata Susan dalam konferensi video, Rabu (13/5/2020).

Bahkan, aturan ini juga disebut bisa memperparah ketiadaan RTH di Jakarta, yang saat ini luasan eksistingnya hanya 15 persen dari total luas wilayah ibu kota.

Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) Wahyudin mengungkapkan hal serupa.

Dia berpendapat, perpres ini belum menunjukkan semangat perlindungan terhadap lingkungan hidup, bahkan melegitimasi berbagai proyek infrastruktur khususnya jalan tol dan bendungan.

"Terbukti juga kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur masih dipandang sebagai kawasan straegis nasional dari sudut kepentingan ekonomi, yang pada akhirnya lingkungan hiduplah yang harus mengiikuti kepentingan ekonomi, bukan sebaliknya," tutur Wahyudin.

Dia mempertanyakan cara untuk memastikan cakupan RTH di seluruh kawasan perkotaan mencapai 30 persen. Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan lokasi RTH-RTH tersebut.

"Di mana keterukuran untuk memastikan 30 persen tercapai, bahwa situasinya di DKI saja kurang dari 30 persen," ucap dia.

Sebelumnya, Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mempertanyakan bagaimana nanti distribusi atau penempatan RTH khususnya yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Selain itu, nanti ketika wilayah-wilayah tersebut sudah berubah menjadi daerah perkotaan, maka bagaimana menjaga area hijaunya agar tidak berubah peruntukkannya.

Dia turut menyoroti kemungkinan perubahan fungsi area menjadi kawasan non-pertanian.

Misalnya, nanti mungkin beberapa kawasan pertanian di dalam rencana tata ruang kemungkinan akan hilang, kecuali untuk lahan area pertanian pangan berkelanjutan.

"Karena bagaimana mempertahankan RTH-nya dan bagaimana mempertahankan fungsi pertanian yang jadi cadangan pangan dan menjadi lumbung bagi sebagian masyarakat yang masih bertahan," pungkas Yayat.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/14/193000621/perpres-60-2020-dikhawatirkan-makin-mendorong-deforestasi

Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke