Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Fungsional Wilangan-Kertosono Tak Bisa Dilewati Malam Hari

"Ruas tol fungsional digunakan pukul 7 pagi sampai 17.00. Sehingga kalau malam hari pemudik tetap melewati jalur reguler," kata Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya yang dihubungi Kompas.com, Kamis ( 7/6/2018) siang.

Menurut Made, pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono tidak tetap. Ruas tol fungsional itu digunakan manakala terjadi kepadatan arus kendaraan pemudik.

"Kalau arus kendaraan lancar maka kendaraan pemudik akan diarahkan ke jalur biasanya," jelas Made.

Made mengatakan Polres Madiun sudah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk untuk pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono. Koordinasi itu terkait pembukaan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono saat terjadi kepadatan arus mudik dan arus balik.

Dikatakan spesial mudik tahun ini khusus Madiun sudah terhubung oleh tol. Namun masalahnya terjadi saat keluar dari tol wilangan terjadi kepadatan arus lalu lintas.

"Di sinilah fokus prioritas utama kami. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk agar jam-jam tertentu bisa memanfaatkan tol fungsional Wilangan-Kertosono," sebut Made. 

Ia menambahkan kehadiran tol dapat mengurai kemacetan saat terjadi arus mudik dan arus balik lebaran. Pasalnya sebelum ada tol, antrian kendaraan dititik tertentu bisa mencapai lima sampai enam kilometer.

"Sepanjang wilayah hukum Polres Madiun ruas jalan tol yang dilewati sudah sangat layak sekali. Kehadiran tol bisa urai kemacetan. Tahun kemarin sebelum ada tol sampai antrian lima sampai enam kilometer," demikian Made. 

Berikut video reportase perjalanan mudik Tim Merapah Trans Jawa:

https://properti.kompas.com/read/2018/06/07/142601221/tol-fungsional-wilangan-kertosono-tak-bisa-dilewati-malam-hari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke