Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pangkas Jatah Rusun Ponpes dan Asrama Mahasiswa

Kompas.com - 28/03/2016, 18:03 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah, pemerintah memprioritaskan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu rumah yang dibangun ini berupa rumah susun (rusun).

Rusun untuk TNI/Polri, pekerja, pondok pesantren (ponpes), dan asrama mahasiswa. Namun, di waktu mendatang, jumlah ponpes dan asrama mahasiswa akan dikurangi.

"Ponpes ini perlahan akan dikurangi karena tidak menyelesaikan masalah backlog (kekurangan rumah). Mahasiswa juga kan sedang tahap belajar," ujar Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Deddy Permadi, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (28/3/2016).

Selama ini, kata Deddy, pembangunan rusun adalah atas permintaan dari penerima manfaat. Umumnya, pemerintah daerah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membangun rusun di suatu daerah atau suatu lokasi.

Dasar pengajuan pemerintah daerah haruslah karena adanya permintaan dari MBR yang belum punya rumah.

Sementara mahasiswa atau pelajar ponpes tidak termasuk ke dalam MBR karena mereka masih dalam proses belajar dan belum bekerja.

"Jadi, rusun ini semata-mata untuk menampung mahasiswa atau santri yang akan belajar. Ponpes ini memang diperlukan, tapi ini lebih kepada tugas Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama," ucap Deddy.

Meski saat ini banyak yang mengusulkan, lanjut dia, Kementerian PUPR akan membatasi jumlahnya. Tahun lalu, ponpes dan asrama mahasiswa masing-masing dibangun 11 persen dari total Sejuta Rumah.

Tahun ini, hanya 9 persen ponpes dan asrama dibangun. Rinciannya, yaitu pondok pesantren 1.632 unit dan rusun mahasiswa 1.034 unit.

Tahun depan, jumlah ini akan berkurang yakni 7 persen tahun depan, 5 persen tahun 2018, dan 3 persen pada 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com