Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supaya Laku, Pemerintah Tambah Perabotan di Rusunawa

Kompas.com - 24/03/2016, 14:03 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu upaya pemerintah menyediakan perumahan adalah dengan membangun rumah susun sewa (rusunawa). Sayangnya, masyarakat sempat tidak tertarik dengan hunian ini.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kementerian teknis bertugas untuk membangun rusunawa tersebut yang kemudian dihibahkan kepada Pengguna Barang Lainnya. Dalam hal ini, Pengguna Barang Lainnya bisa berupa kementerian/lembaga, pemerintah daerah, atau yayasan.

Sebelumnya, pemerintah hanya membangun rusunawa tanpa menyediakan sarana dan prasarana, misalnya perabot, listrik dan air.

"Dulu kalau membangun hanya gedungnya saja, belum ada perabotnya. Listrik dan air kontribusi dari pemerintah daerah, sementara kalau furnitur itu kontribusi si penghuni. Tapi, ternyata tidak mudah (menyewakannya)," ujar Sekretaris Jenderal Menteri PUPR Taufik Widjojono kepada Kompas.com, Rabu (23/32016).

Setelah pembangunan rusunawa selesai, lanjut Taufik, anggaran pemerintah daerah tidak disiapkan khusus untuk penyediaan air dan listrik. Selain tidak ada air dan listrik, rusunawa juga tidak dilengkapi dengan perabotan sehingga masyarakat tidak tertarik tinggal di dalamnya.

Kalaupun ada yang mau menempati, lanjut dia, membutuhkan waktu cukup lama. Karena lama tidak ditempati, rusunawa terlanjur rusak.

"Makanya, sekarang kita ubah. Gedung itu fully furnish dasar sehingga orang masuk sudah bisa menikmati," jelas Taufik.

Adapun ukuran unit rusunawa ini adalah 36 meter persegi dengan dua kamar tidur. Untuk kenaikan harga unit rusunawa setelah dilengkapi perabot, Taufik mengaku tidak bisa memperkirakannya. Pasalnya, kenaikan harga tiap rusunawa bisa berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com