Salah satu lokasi pembangunannya, kata Tri, di Pasar Rumput dan Pasar Minggu. Jika sesuai rencana, pembangunan dilaksanakan Mei 2016.
Selain rusunawa, di lokasi tersebut juga akan dibangun pasar dan rumah sakit. Biaya pembangunannya sendiri senilai Rp 5 triliun yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rusunawa ini, lanjut Tri, memang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak penataan atau penertiban bangunan. Selama ini, karena rusun terbatas, masyarakat yang terdampak penertiban dan kedapatan tidak memiliki KTP domisili Jakarta, akan dipulangkan.
Namun, jika memang diketahui masyarakat terdampak ini adalah warga Jakarta akan diprioritaskan untuk tinggal di dalam rusunawa. Meski demikian, Tri menegaskan rusunawa ini hanya untuk disewakan dan tidak diperjualbelikan.
"Ada sanksi pidana kalau ketahuan dijual. Kita (pemerintah) akan lapor polisi. Boleh diberikan, tapi harus ke anaknya," jelas Tri.