Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampung Korban Gusuran, Jaksel Siapkan 52.000 Unit Rusunawa

Kompas.com - 04/03/2016, 23:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menampung korban-korban penggusuran dan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana membangun 37 menara rumah susun sewa (rusunawa) baru.

"Kita akan bangun 37 apartemen, itu jumlahnya 52.000 unit, dengan ukuran 6 x 6 meter. Cukup luas lho itu, ada dua kamar," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi kepada Kompas.com, usai peletakan batu pertama pembangunan Branz Simatupang, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Salah satu lokasi pembangunannya, kata Tri, di Pasar Rumput dan Pasar Minggu. Jika sesuai rencana, pembangunan dilaksanakan Mei 2016.

Selain rusunawa, di lokasi tersebut juga akan dibangun pasar dan rumah sakit. Biaya pembangunannya sendiri senilai Rp 5 triliun yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rusunawa ini, lanjut Tri, memang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak penataan atau penertiban bangunan. Selama ini, karena rusun terbatas, masyarakat yang terdampak penertiban dan kedapatan tidak memiliki KTP domisili Jakarta, akan dipulangkan.

Namun, jika memang diketahui masyarakat terdampak ini adalah warga Jakarta akan diprioritaskan untuk tinggal di dalam rusunawa. Meski demikian, Tri menegaskan rusunawa ini hanya untuk disewakan dan tidak diperjualbelikan.

"Ada sanksi pidana kalau ketahuan dijual. Kita (pemerintah) akan lapor polisi. Boleh diberikan, tapi harus ke anaknya," jelas Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau