Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Perumahan, Pengembang Hongkong Kucurkan KPR Rp 2,3 Triliun

Kompas.com - 05/01/2016, 13:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

Sumber SCMP

KOMPAS.com - Demi menggenjot penjualan perumahan, para pengembang Hongkong dikabarkan telah menyalurkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) senilai 1,3 miliar dollar Hongkong atau setara dengan Rp 2,324 triliun.

Dana KPR itu digunakan untuk pinjaman rumah pertama dan kedua. Barclays mencatat, besaran dana ini merupakan yang pertama kali dalam kurun satu dekade terakhir.

Persaingan sengit yang terjadi di tengah pengetatan kebijakan KPR membuat pengembang di sana beramai-ramai menerapkan skema baru.

Para pengembang memberikan pinjaman pembelian rumah hingga 95 persen dari harga pembelian.

Kebijakan itu dilakukan untuk memancing pembeli melalui lembaga keuangan yang dimiliki sepenuhnya oleh pengembang. Sama dengan yang dilakukan pengembang Indonesia. (Baca: Terapkan Skema Tunai Bertahap, Pengembang Harus Diawasi)

"Sekarang ini banyak proyek yang diluncurkan dengan iming-iming KPR pertama dan kedua yang didanai oleh pengembang sendiri. Rasio loan to value (LTV)-nya pun meningkat dari 80 persen menjadi 95 persen," kata analis properti Barclays, Paul Louie.

Para pengembang mulai menawarkan KPR setelah rasio LTV maksimum KPR Bank untuk rumah pribadi dengan nilai di bawah 7 juta dollar Hongkong atau Rp 12,541 miliar turun dari 70 persen menjadi 60 persen pada Februari 2015.

Hal itu membuat pembeli rumah diharuskan membayar uang muka sebesar 40 persen. Angka itu naik dari sebelumnya 30 persen untuk pembelian apartemen.

Dari penjualan lima proyek yang diteliti oleh Barclays, ada 22 dari 90 pembeli yang memanfaatkan KPR pengembang.

Kelima proyek itu adalah Kerry Properties Bloomsway di Tuen Mun, Henderson Land Zutten di To Kwa Wan, Cheung Kong Yuccie Square di Yuen Long, dan Wheelock Capri di Tseung Kwan O.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau