"Orange County" yang digarap Lippo Group hanyalah satu dari sekian banyak proyek properti yang dinamai merek berbau asing. "BSD City" yang dibesut Sinarmas Land Group pun tak lepas dari istilah asing karena diembel-embeli "city". Padahal sebelumnya, nama kota mandiri di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, tersebut adalah Bumi Serpong Damai.
Demikian halnya dengan "CitraLand City Losari". Nama asing ini disematkan pada gigaproyek baru seluas 157 hektar, kembangan Ciputra Group di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penamaan merek berbau asing pada properti yang dibangun para pengembang kembali marak terjadi dalam satu setengah dekade terakhir. Menurut pengajar Bahasa Indonesia di berbagai instansi, Anwari Natari, fenomena ini terkait erat dengan pergantian pemerintahan.
Anwari membaca fenomena tersebut tak lebih sebagai kepentingan marketing belaka. Selain itu, para pengembang masih menganggap elegansi identik dengan bahasa asing. Kendati untuk itu, masyarakat terpaksa harus "mengunyah" produk yang ditawarkan pengembang. Perkara kualitas, dan profesionalisme pengelolaan adalah urusan belakangan.