Informasi ini akan diterbitkan oleh situs Urban Redevelopment Authority (URA) setiap pekan, mulai tanggal 5 Juni. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggambaran unit apartemen yang dijual, lebih akurat.
Unit yang dijual atau showflats yang telah tersedia sebelum 20 Juli akan dibebaskan dari peraturan baru. Namun, pengembang tetap harus menginformasikan pembeli atas perbedaan harga antara show unit yang ada. Revisi peraturan ini adalah bagian dari amandemen Undang-Undang Pengembang Perumahan yang disetujui oleh Anggota Parlemen pada tahun 2013.
Kepala riset CBRE untuk Singapura dan Asia Tenggara, Desmond Sim, mengatakan revisi tersebut tidak mengejutkan karena banyak pengembang telah menyediakan informasi tersebut berdasarkan perubahan UU yang disetujui pada tahun 2013.
"Bank sudah meminta informasi seperti nilai manfaat untuk penilaian unit," ujar Sim.
Pemerintah berharap, perubahan tersebut akan meningkatkan transparansi pasar dengan menyediakan informasi yang lebih komprehensif dan lebih tepat waktu di pasar properti perumahan pribadi bagi publik. Pemilik rumah pribadi yang menjual kembali akan memperoleh keuntungan dari reformasi baru tersebut.
Direktur R'ST Research Ong Kah Seng, mengatakan, dengan reformasi baru tersebut, pemilik rumah mengetahui harga teraktual, sehingga mereka bisa lebih siap. Pemilik akan dapat mengakses data seperti harga unit yang dibeli orang lain melalui situs URA.
Langkah ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan melindungi kepentingan semua pembeli, termasuk orang-orang yang membeli langsung dari pengembang.
Ong mengatakan, seringnya data diperbaharui akan berguna juga untuk pembeli rumah baru, karena akan mendorong mereka lebih aktif untuk mencari rumah yang sesuai dengan harga dan kondisi teraktual.