Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Masuk, Struktur Finansial Pengembang Bakal Menguat

Kompas.com - 04/07/2014, 15:57 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana dibukanya keran kepemilikan properti oleh orang asing (foreign ownership) bila Joko Widodo terpilih sebagai Presiden RI nanti, disambut antusias kalangan praktisi dan pengembang properti.

Pasalnya, hal tersebut akan memicu pertumbuhan arus investasi dan modal asing langsung (foreign direct investment) lebih besar lagi. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang 2013, realisasi investasi asing di sektor properti mencapai 491,9 juta dollar AS atau setara Rp 5,8 triliun.

Menurut praktisi properti, Tanto Kurniawan, arus dana asing diperkirakan akan semakin deras. Dampaknya, struktur finansial para pengembang akan semakin kuat seiring diterapkannya ketentuan Perpres No. 111/2007 tentang Perubahan atas Perpres No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, bahwa bidang usaha properti terbuka untuk investasi asing dengan syarat kepemilikan saham 55 persen.

"Investasi yang berbentuk perusahaan modal asing (PMA) tentu menggandeng pengembang lokal. Ini dampaknya akan sangat bagus, struktur finansial menjadi semakin kuat. Standard kualitas properti juga semakin tinggi. Selain itu, terutama akan berkontribusi terhadap cadangan devisa menjadi semakin besar," ujar Tanto kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2014).

Tak hanya dalam bentuk PMA, investasi asing juga bisa masuk secara individual. Bentuk investasi seperti ini, menurut Direktur PT Ciputra Property Tbk, Artadinata Djangkar, memungkinkan pasar menjadi lebih fair.

"Pasalnya, saat ini banyak properti dari mancanegara yang dipasarkan di Indonesia. Sehingga terjadi aliran dana keluar. Jadi, pembukaan keran kepemilikan asing merupakan kebijakan yang fair," kata Arta.

Arta menambahkan, dengan keterbukaan kepemilikan di Indonesia, diharapkan situasi menjadi lebih adil. Namun tentunya hal itu harus diimbangi kebijakan pelaksanaannya. Sehingga keterbukaan ini tidak memberi dampak negatif terhadap kita. "Misalnya dengan penentuan kriteria jenis properti, harga, wilayah garapan, dan lain sebagainya," papar Arta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau