Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Boleh Masuk, Asal Semua "Pintu" Diawasi

Kompas.com - 04/07/2014, 14:35 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Capres Joko Widodo berencana membuka keran kepemilikan properti oleh orang asing (foreign ownership) saat memimpin nanti. Motivasi membuka pintu untuk asing ini demi meningkatkan penerimaan pajak, dan memacu kenaikan permintaan properti di segmen kelas atas.

Terkait hal tersebut, Head of Research JLL, Anton Sitorus menanggapi, investor asing boleh-boleh saja masuk, asal Indonesia sudah menyiapkan segala infrastruktur dan payung hukumnya. Terutama ketentuan perlindungan konsumen dan pembatasan harga, kelas, dan jumlah kepemilikan.

"Kalau memberi manfaat bagi negara dalam bentuk penerimaan pajak memang sangat positif. Namun, semua pintu harus diawasi, dan konsumen harus dilindungi. Regulasinya harus sudah siap," ujar Anton.

Hal senada dikemukakan Direktur PT Ciputra Property Tbk, Artadinata Djangkar. Menurutnya pembukaan keran kepemilikan asing merupakan kebijakan yang fair. Pasalnya, saat ini banyak properti dari mancanegara yang dipasarkan di Indonesia. Sehingga terjadi aliran dana keluar.

"Dengan keterbukaan kepemilikan di Indonesia, diharapkan situasi menjadi lebih adil. Namun tentunya hal itu harus diimbangi kebijakan pelaksanaannya. Sehingga keterbukaan ini tidak memberi dampak negatif terhadap kita. Misalnya dengan penentuan kriteria jenis properti, harga, wilayah garapan, dan lain sebagainya," papar Arta kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2014).

Kebijakan yang ditunggu

Menurut praktisi properti, Tanto Kurniawan, foreign ownership sangat ditunggu-tunggu oleh pengembang dan praktisi properti lainnya selama lebih dari satu dekade. Pada 2007 lalu, Tanto sempat mengutarakan pernyataan bahwa Indonesia sebentar lagi akan menjadi pasar bebas. Namun, hal itu tak kunjung terwujud.

"Jadi, jika akhirnya Jokowi atau siapapun nanti yang menjadi presidennya membuka izin untuk investasi asing masuk ke properti, kami sambut dengan gembira," kata Tanto.

Selain itu, dibukanya keran kepemilkan asing akan sangat positif dan mendorong pertumbuhan pasar properti lebih signifikan.

"Jika saat ini saja pertumbuhan properti kita berada pada level 12 persen atau dua kali lipat di atas pertumbuhan ekonomi Nasional, maka saat asing diizinkan masuk, saya perkirakan pertumbuhan pasar properti bisa tembus ke angka 20 persen hingga 22 persen," ujar Tanto.

Lebih lanjut Tanto menambahkan, kisaran pertumbuhan 20 persen hingga 22 persen masih dalam batas wajar dan sehat. "Tidak terlalu kecil, juga tidak memicu bubble. Terlebih jika pemerintah sudah siap dan makin gencar menerapkan kebijakan proporsional 1:2:3, sektor properti Indonesia akan tumbuh semakin sehat," kata Tanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com