Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Tata Ruang Diyakini Dapat Selesaikan Sengketa

Kompas.com - 20/11/2020, 14:01 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Hari Ganie mengatakan Forum Penataan Ruang di tingkat pusat dan daerah dengan melibatkan unsur dari asosiasi dan pelaku usaha, perlu dibentuk.

Forum Penataan Ruang ini dapat menjadi saran komunikasi dan solusi penyelesaian ketika terjadi sengketa tata ruang.

Baca juga: REI Usul Izin Investasi Cukup dengan Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang

"Kami berharapkan Forum Penataan Ruang tersebut dapat diminta pendapatnya jika terjadi sengketa tata ruang," kata Hari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Hari menyebut, selama ini sengketa tata ruang banyak terjadi terutama di daerah, karena kelalaian rencana tata ruang atau perubahan kebijakan tata ruang karena adanya pergantian kepala daerah.

Sebagai contoh, banyak pelaku usaha sudah mendapatkan izin lengkap untuk pembangunan, namun beberapa tahun kemudian ternyata terjadi perubahan tata ruang yang dilakukan pemerintah daerah sehingga tidak dapat lagi dilakukan pengembangan di lokasi yang sama.

“Kasus seperti ini banyak terjadi sehingga mungkin dapat diselesaikan melalui Forum Penataan Ruang,” tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com