Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Rumah FLPP Tahun Depan Tembus Rp 16,6 Triliun

Kompas.com - 15/09/2020, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalokasikan anggaran untuk Fasilitas Dana Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,6 triliun pada tahun 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (14/9/2020).

"Pada tahun 2021 alokasi anggarannya untuk FLPP sebesar Rp 16,66 triliun," tegas Eko.

Eko mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP sebanyak 157.500 unit rumah.

Kemudian, anggaran sebesar Rp 1,59 triliun akan dialokasikan untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 39.996 unit.

Sementara, Rp 630 miliar akan digunakan untuk pembiayaan KPR Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 157.500 unit.

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 273,77 miliar.

Baca juga: Dapat Tambahan, Pagu Anggaran Ditjen Bina Marga Jadi Rp 53,96 Triliun

Anggaran tersebut berasal dari Rupiah Murni (RPM) sebesar Rp 185,21 miliar, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 15 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) sebanyak Rp 72,95 miliar.

Eko menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan dalam per unit kerja di Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.

Rinciannya, anggaran sebesar Rp 62,09 miliar akan digunakan untuk Sekretariat Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan Pekerjaan Umum dan Rp 21,12 milar digunakan untuk Direktorat Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan.

Lalu, anggaran senilai Rp 12 miliar dialokasikan untuk Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) dan Rp 32 miliar untuk Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.

Kemudian, Rp 21,6 miliar dialokasikan untuk Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, Rp 41 miliar untuk Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, serta Rp 72,95 miliar untuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau