Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Hunian Hotel di Kupang Meningkat di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 02/09/2020, 21:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tingkat penghunian kamar ( TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan meski Pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat TPK pada Juli 2020 sebesar 27,15 persen atau naik 7,46 poin dibanding TPK pada Juni yang tercatat 19,69 persen.

Meski demikian, secara tahunan TPK ini lebih rendah 25,97 poin dibanding Juli 2019 lalu  sebesar 53, 12 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Darwis Sitorus mengatakan, jumlah tamu menginap pada hotel berbintang Bulan Juli 2020 sebanyak 13.249 orang.

Rinciannya, 13.229 tamu nusantara dan 20 tamu mancanegara.

Baca juga: Okupansi Mal dan Hotel Agung Podomoro Turun Drastis Selama Pandemi

Darwis menyebut, rata-rata tamu yang menginap di hotel berbintang pada Bulan Juli 2020 adalah 1,52 hari.

Rata-rata lama tamu menginap selama Bulan Juli 2019 ini lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama tamu menginap Bulan Juni 2020 yang tercatat selama 1,54 hari.

Secara detail Darwis menuturkan, rata-rata lama tamu nusantara menginap sekitar 1,52 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap 4,25 hari.

Rata-rata lama menginap tamu mancanegara ini naik menjadi 4,25 hari dibandingkan pada Bulan Juni selama 2,35 hari.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara yang datang ke NTT sebanyak 52.230 orang. Sedangkan penumpang yang berangkat ke luar NTT sebanyak 50.712 orang.

Empat bandara sipil dengan jumlah penumpang datang dan berangkat terbanyak adalah Bandara El Tari Kota Kupang (31,42 persen), Bandara Komodo-Manggarai Barat ( 15, 07 persen), Frans Seda-Sikka (9,20 persen) dan Hasan Aroeboesman-Ende  (8,67 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau