Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bedah 1.280 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bireun

Kompas.com - 28/07/2020, 10:20 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan anggaran untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 22,4 miliar di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Anggaran tersebut digunakan untuk membedah sebanyak 1.280 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Berdasarkan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pelaksanaan program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).

Tujuannya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

Baca juga: Buat Kabupaten Bandung, Pemerintah Bedah 1.350 Rumah Tidak Layak Huni

"Kami harap Program BSPS ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ujar Basuki dalam siaran pers, Senin (27/7/2020).

Lilik menjelaskan, pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah di Kabupaten Bieuen tersebar di 17  Kecamata.

Rinciannya, Gandapura mendapat bantuak 90 unit, Jangka 115 unit, Jeumpa 100 unit, Juli 190 unit, dan Kuta Blang sebanyak 90 unit.

Lalu, Kecamatan Makmur 80 unit, Peudada 90 unit, Peusangan 75 unit, Peusangan Selatan 80 unit, dan Peusangan Siblah Krueng 80 unit.

Kemudian, Kecamatan Jeunieb 60 unit, Ota Juang 60 unit, Kuala 40 unit, Pandrah 30 unit, Peulimbang 30 unit, Samalanga 30 unit, serta Simpang Mamplam 40 unit.

Selain itu, Program BSPS juga mendorong sifat gotong royong untuk menuntaskan wilayahnya dari RTLH menjadi layak huni.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Lilik Lastantyo Adiarso mengatakan, Pemerintah memberikan bantuan program BSPS ini tanpa ada imbalan apapun atau gratis.

“Bila ada pihak yang meminta imbalan dari penerima bantuan dengan alasan apa pun, segera laporkan ke Kementerian PUPR," tegas Lilik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com