Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bedah 1.280 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bireun

Anggaran tersebut digunakan untuk membedah sebanyak 1.280 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Berdasarkan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pelaksanaan program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).

Tujuannya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

"Kami harap Program BSPS ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ujar Basuki dalam siaran pers, Senin (27/7/2020).

Lilik menjelaskan, pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah di Kabupaten Bieuen tersebar di 17  Kecamata.

Rinciannya, Gandapura mendapat bantuak 90 unit, Jangka 115 unit, Jeumpa 100 unit, Juli 190 unit, dan Kuta Blang sebanyak 90 unit.

Lalu, Kecamatan Makmur 80 unit, Peudada 90 unit, Peusangan 75 unit, Peusangan Selatan 80 unit, dan Peusangan Siblah Krueng 80 unit.

Kemudian, Kecamatan Jeunieb 60 unit, Ota Juang 60 unit, Kuala 40 unit, Pandrah 30 unit, Peulimbang 30 unit, Samalanga 30 unit, serta Simpang Mamplam 40 unit.

Selain itu, Program BSPS juga mendorong sifat gotong royong untuk menuntaskan wilayahnya dari RTLH menjadi layak huni.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Lilik Lastantyo Adiarso mengatakan, Pemerintah memberikan bantuan program BSPS ini tanpa ada imbalan apapun atau gratis.

“Bila ada pihak yang meminta imbalan dari penerima bantuan dengan alasan apa pun, segera laporkan ke Kementerian PUPR," tegas Lilik.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/28/102013121/pemerintah-bedah-1280-rumah-tidak-layak-huni-di-kabupaten-bireun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke