Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 7 Titik Penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera

Kompas.com - 24/04/2020, 21:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) memulai penyekatan di tujuh titik Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hari ini, Jumat (24/4/2020).

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti keputusan pelaranngan mudik Lebaran 2020 yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Ketujuh titik penyekatan tersebut berlokasi di dua titik cabang ruas Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar (Bakter) yakni, Gerbang Tol (GT) Bakaheuni Selatan dan GT Bakaheuni Utara.

Kemudian, tiga cabang ruas tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka) yaitu GT Kayu Agung, GT Simpang Pematang, dan GT Lambu Kibang.

Sedangkan di cabang ruas Tol Palembang-Indralaya dilakukan dua titik penyekatan yaitu GT Indralaya dan GT Palembang.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan Tol

Sementara, cabang ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) masih dalam pembahasan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

“Kami pastikan mulai hari ini akan ada sanksi tegas bagi kendaraan pribadi atau berpenumpang yang masih nekat melintas di Tol Bakter, Tol Terpeka, dan Tol Palindra," ungkap Branch Manager Tol Terpeka Yoni Satyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24//4/2020).

Yoni melanjutkan, kendaraan yang melintasi tol tersebut akan diminta untuk putar balik ke daerah asal dengan bantuan pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI setempat.

Hutama Karya juga mendirikan posko pemeriksaan kesehatan di Tol JTTS yang bekerja sama dengan Polisi Daerah (Polda) Lampung, Polda Sumatera Selatan, Kepolisian Resor (Polres), Patroli Jalan Raya (PJR) Lampung, PJR Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Posko pemeriksaan tersebut tersedia di setiap cabang ruas tol yaitu cabang ruas Tol Bakter tepatnya di Rest Area KM 20, KM 87, dan KM 116 yang semuanya akan berada di Jalur A dan B.

Kemudian, cabang ruas Tol Terpeka tepatnya di Rest Area KM 215 Jalur B, cabang ruas Tol Palindra yang berada di Rest Area GT Indralaya, serta cabang ruas Tol Mebi terletak di GT Binjai.

Sementara itu, untuk cabang ruas tol Hutama Karya di Jakarta tidak diberlakukan penyekatan, baik di Tol JORR Seksi S (JORR-S) maupun di Tol Akses Tanjung Priuk (ATP).

Namun, untuk pengecekan kendaraan di check point dalam rangka PSBB yang berada di Gerbang Tol Pasar Rebo Utama masih tetap berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com