Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Protokol Kesehatan Khusus bagi Sopir Angkutan Logistik

Kompas.com - 22/04/2020, 19:46 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan tetap akan membuka akses jalan tol selama masa larangan mudik Lebaran tahun ini.

Meski demikian, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah menyatakan kendaraan yang diperbolehkan melintas hanyalah angkutan logistik.

Namun begitu, tetap saja hal ini menimbulkan keresahan baru.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan, para pengemudi angkutan logistik bisa menjadi media penyebaran Covid-19.

Baca juga: Mudik Dilarang, Tol Tetap Dibuka untuk Kendaraan Logistik

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena saat ini angkutan logistik hampir tidak tersentuh oleh protokol kesehatan.

"Kalau kita naik angkutan umum baik antar kota antara provinsi (AKAP) maupun Transjakarta paling tidak penumpang dicek suhunya. Tapi sekarang siapa yang melakukan cek untuk pengemudinya?" kata Darmaningtyas dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dia khawatir, para sopir bus ini akan menjadi media penyebaran baru virus Covid-19 selama perjalanan maupun saat sampai ke daerah tujuan.

Darmaningtyas juga mempertanyakan apakah rest area yang berada di sepanjang jalan tol menyiapkan protokol untuk menampung para sopir angkutan logistik ini.

Baca juga: Tol Tetap Dibuka, Jasa Marga Siapkan Check Point di Beberapa Titik

"Karena kalau misalnya mereka juga menjadi media penyebaran virus, di sisi lain mobil penumpang dilarang, percuma," tutur dia.

Untuk itu, Darmaningtyas menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai operator jalan tol membuat protokol khusus bagi para sopir angkutan logistik.

"Sehingga harus diyakinkan kalau memang larangan mudik itu dalam rangka memutus penyebaran tadi, maka angkutan logistik harus betul-betul dikontrol terutama dari aspek kesehatan pengemudinya," kata Darmaningtyas.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com