Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Halangi Halte, Kementerian PUPR: Itu Urusan Pemprov DKI

Kompas.com - 26/07/2018, 16:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penataan jalur pedestrian di sepanjang koridor Jalan Jenderal Sudirman kembali menuai perbincangan. Kali ini, keberadaan area rumput atau taman mini sebagai pemisah antara trotoar dengan jalan raya.

Penataan tersebut menuai kontroversi lantaran area rumput dianggap terlalu besar. Akibatnya, masyarakat yang hendak turun dari bus menuju halte atau sebaliknya yang akan naik bus kesulitan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, pekerjaan penataan trotoar di sepanjang koridor itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan PT MRT Jakarta.

Baca juga: Soal Kali Item, Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Aliran Air

"Itu bagiannya Pemprov DKI bersama MRT," kata Endra lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (26/7/2018).

Meski demikian, Kementerian PUPR tetap bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penataan pekerjaan kawasan, yang dilakukan dalam rangka menyambut Asian Games 2018 ini.

Hal ini supaya seluruh pekerjaan yang dilaksanakan dapat selesai sebelum penyelenggaraan yang akan dimulai pada 18 Agustus 2018.

Sejak sebulan terakhir, Kementerian PUPR secara intensif berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta tentang penanganan jalur pedestrian ini.

"Koordinasinya oleh Dirjen Bina Marga. Sekarang sudah dibuatkan bukaan-bukaan sebagai akses dengan lebar dua meter. Prinsipnya, di setiap halte ada akses," kata Endra.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Jenis-Jenis Penyeberangan Sebidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau