Penataan tersebut menuai kontroversi lantaran area rumput dianggap terlalu besar. Akibatnya, masyarakat yang hendak turun dari bus menuju halte atau sebaliknya yang akan naik bus kesulitan.
Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, pekerjaan penataan trotoar di sepanjang koridor itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan PT MRT Jakarta.
"Itu bagiannya Pemprov DKI bersama MRT," kata Endra lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (26/7/2018).
Meski demikian, Kementerian PUPR tetap bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penataan pekerjaan kawasan, yang dilakukan dalam rangka menyambut Asian Games 2018 ini.
Hal ini supaya seluruh pekerjaan yang dilaksanakan dapat selesai sebelum penyelenggaraan yang akan dimulai pada 18 Agustus 2018.
Sejak sebulan terakhir, Kementerian PUPR secara intensif berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta tentang penanganan jalur pedestrian ini.
"Koordinasinya oleh Dirjen Bina Marga. Sekarang sudah dibuatkan bukaan-bukaan sebagai akses dengan lebar dua meter. Prinsipnya, di setiap halte ada akses," kata Endra.
https://properti.kompas.com/read/2018/07/26/160000221/taman-halangi-halte-kementerian-pupr-itu-urusan-pemprov-dki